Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, di Distrik Muara Tami yang berbatasan dengan Papua Nugini (PNG) sudah memberlakukan dokumen keimigrasian mulai 1 November 2018.
Namun langkah tersebut ternyata berdampak pada sepinya aktivitas lintas batas khusunya bidang pariwisata yang dikelola secara lokal.
“Mulai saat ini, hampir dipastikan kegiatan aktivitas di perbatasan baik pariwisata dan perdagangan di pasar itu sepi karena tidak bisa melintas siapa pun orangnya tanpa dilengkapi dengan dokumen,” ujar kepala Distrik Muara Tami, Supriyanto, di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (8/2/2019).
Ditegaskan, baik warga Indonesia maupun warga PNG, yang tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa kartu merah untuk warga Indonesia dan kartu kuning untuk warga PNG, dilarang melintas di kedua negara dimaksud dengan durasi waktu melintas paling lama izin tinggal maksimal tiga hari.
Menurutnya, dokumen keimigrasian ini akan terus berlaku, untuk menjaga keamanan kedua negara dan menghindari dampak negatif dan lain-lain. Ia mencontohkan, warga Indonesia yang sebelumnya bisa berfoto di PNG, sekarang sudah tidak bisa hanya bisa sampai di batas saja.
“Dan ini terbukti, pada 1 November 2018 bertepatan dengan pasar sangat sepi, tetapi sesungguhnya untuk perdagangan internasional yang sudah diatur dengan dokumen itu tetap bisa,” tuturnya.
Kepala PLBN Skouw, Yan Zeth Numbery, mengatakan pembangunan di kawasan perbatasan tak lepas dari dukungan semua pihak sehingga perbatasan Skouw dinilai berlangsung aman dan tertib.
“Bila hari-hari biasa kunjungan wisata di perbatasan Skouw bisa mencapai 1000 orang. Kalau hari-hari besar seperti lebaran Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru bisa mencapai 5000 orang,” ungkapnya.
Namun, setelah diberlakukannya dokumen keimigrasian, kata Numbery, pengunjung semakin berkurang, yang dinilainya bisa mematikan potensi pariwisata. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan bagi yang ingin melintasi disilakan mengurus dokumen keimigrasian.
“Jika dokumen dilengkapi maka kita bebas, bukan saja hanya sampai di Kampung Wutung untuk foto tapi juga bisa sampai di Vanimo dan Port Moresby paspornya urus di kantor keimigrasian,” jelasnya. (*)
Editor : Edho Sinaga