Papua No. 1 News Portal | Jubi
Biak, Jubi – Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Biak Numfor menggencarkan advokasi pengurangan sampah rumah tangga dengan menerapkan sistem 3R yang meliputi kegiatan mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang sampah (recycle).
“Dengan mengolah sampah 3R tidak saja turut menjaga kebersihan lingkungan rumah tangga tetapi juga dapat mendatangkan uang buat pendapatan keluarga,” kata Asisten II Sekda Biak, Fery Betay, pada advokasi pengurangan sampah di Biak, Rabu (13/11/2019).
Ia mengharapkan masyarakat, perkantoran pemerintah daerah, instansi vertical, serta pelaku usaha dapat mendukung program yang dirancang Badan Lingkungan Hidup untuk pengelolaan pengurangan berbagai jenis sampah.
Apalagi dalam waktu dekat Kabupaten Biak Numfor, menurut Fery Betay, akan dikunjungi tim penilai lomba kebersihan lingkungan Adipura sehingga warga harus memperhatikan kebersihan lingkungan rumah tangga setempat.
Setiap warga Biak Numfor, lanjut Fery Betay, berkewajiban untuk senantiasa menjaga lingkungan rumah tangga tetap bersih sehat dan bebas sampah.
“Melalui pengelolaan sampah 3R diharapkan kota Biak senantiasa bersih sehingga bisa mendapat penghargaan piala Adipura untuk keenam kali,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Biak, Iwan Ismulyanto, mengakui pemerintah terus berupaya untuk menyadarkan masyarakat supaya menjaga kebersihan lingkungan rumah tangga bersih dan bebas sampah.
“Biak sebagai kota bersih menjadi tanggung jawab semua warga untuk mempertahankan predikat Biak sebagai daerah bersih,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari
Ilustrasi, pembersihan sampah di sekitar pantai – Jubi/kkp.go.id