Nabire, Jubi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire mendistribusikan Kartu Tanda Penduduk eletronik (e – KTP) kepada warga yang telah melakukan perekaman.
Sekretaris Disdukcapil Nabire, Anton Pekei menyatakan sejak beberapa hari, pihaknya telah mendistribusikan e- KTP itu.
Ada lebih dari 10 ribu e-KTP yang didistribusikan. Jumlahnya membludak karena mesin percetakan maupun alat perekam sempat mengalami gangguan.
Sehingga saat itu, warga hanya melakukan perekaman dan selanjutnya diberikan surat keterangan dan buktinya bahwa yang bersangkutan telah merekam e – KTP.
“Sekarang dokumennya sudah ada,” terangnya di Nabire, Kamis (21/03/2019).
Anton Pekei bilang, bagi warga yang telah merekam dan dengan bukti yang ada, dipersilahkan datang mengambil e-KTP-nya. Dan jika diwakilkan, harus melampirkan materai enam ribu rupiah.
“Dan diwajibkan yang bersangkutan sesuai nama di e-KTP, datang sendiri dengan menunjukkan surat keterangan bukti perekaman,” terangnya.
Lanjutnya, untuk perekaman baru bagi yang belum memiliki e-KTP, layanan selalu di buka. Sedangkan untuk pendistribusian diupayakan selesai sebelum Pemilu, 17 April nanti.
“Lalu kalau untuk warga yang tinggal distrik terpencil, kami akan pertimbangkan dan jika memungkinkan akan kami antar ke Distrik yang bersangkutan,” terangnya.
Di tempat yang sama, seorang warga, Sulastri mengatakan dia baru datang untuk mengambil e-KTP miliknya yang telah direkam sejak tahun lalu.
“Saya sudah rekam tahun lalu tapi hanya pakai surat keterangan. dan sekarang sudah mengambil e-KTP aslinya,” terangnya. (*)
Editor: Syam Terrajana