Dipalang gara-gara tunggakan ganti rugi, Terminal Waena Expo lumpuh 2 jam

Papua
Foto ilustrasi. - pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Keluarga Elvis Doce selaku pemangku hak ulayat tanah lokasi Terminal Tipe B Waena Expo menutup akses dengan memalang terminal di Kota Jayapura, Papua, itu, Selasa (18/5/2021) pukul 08.00 WP. Mereka menuntut Dinas Perhubungan Papua segera membayar kekurangan ganti rugi atas penggunaan tanah ulayat mereka sebagai dermaga di sana. Akibat pemalangan itu, Terminal Waena Expo tidak beroperasi selama dua jam lebih.

Read More

Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Papua, N Itlay telah menemui Elvis Doce dan keluarganya, serta menjelaskan proses administrasi yang harus dilakukan agar dapat membayar kekurangan pembayaran ganti rugi itu. Menurutnya, pembayaran kekurangan ganti rugi itu baru dapat dilakukan setelah ada survey oleh tim yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

“Administrasi ini yang belum jalan. Jadi, harus melalui proses, jadi tidak bisa langsung, ada uang langsung bayar, tidak bisa begitu. Kepala Dinas [Perhubungan] harus membuat tim terdiri dari kami dari dinas, Biro Aset, [dan] Keuangan untuk mengeluarkan uang itu,” ujar Itlay.

Baca juga: Dinas Perhubungan siapkan 1.427 unit kendaraan PON

Menurutnya, tim itu akan melakukan survey untuk mengukur lokasi dermaga yang telah dibangun. “Setelah tim itu dibentuk, baru  nanti turun lihat di lokasi. Setelah lihat lokasi, [mereka akan menentukan], ‘oh kewajaran harga begini’. Setelah itu, pihak [pemangku] hak ulayat akan dibayar, dalam hal ini ondoafi dan keluarganya. Kami tidak akan lepas tanggung jawab, karena itu haknya masyarakat, dalam hal ini Bapak Ondoafi,” katanya.

Itlay mengatakan karena kesibukan kerja, hingga kini belum ada pertemuan bersama seluruh instansi yang akan menangani proses administrasi pembayaran kekurangan ganti rugi itu. Ia meminta agar pemilik hak ulayat bersabar menunggu proses tersebut.

“Karena ini kami belum ketemu dengan tiga instansi, maka kami belum bisa untuk [memastikan] tanggal pembayaran. Makanya Pak Ondoafi sabar sedikit, kami akan bayarkan,” kata Itlay.

Selaku pemilik hak ulayat lokasi terminal dan dermaga di Waena Expo, Elvis Doce menyatakan pihaknya sudah berulang kali menyurati Dinas Perhubungan Papua untuk menanyakan masalah pembayaran kekurangan ganti rugi itu. Akan tetapi, surat mereka tidak pernah dibalas.

Baca juga: Gubernur minta Dinas Perhubungan awasi harga tiket pesawat

“Kalau bicara secara organisasi maupun secara struktural, surat itu harus dibalas, agar kami tahu proses [administrasi] itu. Saya sudah bicara berkali-kali, agar administrasi berjalan dulu. Kalian anggap surat saya itu cuma permainan saja,” ujarnya.

Doce menyatakan rapat para pihak pada tanggal 6 Maret 2021 telah menerima disposisi Kadis Dinas Perhubungan Papua yang memerintahkan Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Sekretaris Dinas Perhubungan Papua untuk membentuk tim pengadaan tanah itu. Akan tetapi, disposisi Kepala Dinas Perhubungan Papua itu tidak ditindaklanjuti.

“Saya telepon berkali-kali , saya [berkirim pesan melalui] Whatsapp sampai 12 kali, juga tidak pernah terjawab. Komunikasi itu sangat penting. Saya punya tanah, saya punya hak ulayat harus dibayar,” kata Doce.

Setelah berunding selama satu jam, Elvis Doce dan keluarga membuka palang itu. Terminal Tipe B Waena Expo kembali beroperasi pada pukul 10.45 WP. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply