Dinkes Kota Jayapura optimalkan pelayanan dokter praktek

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari (kiri), saat berbincang dengan kolega - Jubi/Ramah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari (kiri), saat berbincang dengan kolega – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan saat ini pihaknya mulai mengoptimalkan pelayanan dokter praktek dengan memantau pelayanan yang dilakukan.

Read More

“Sebenarnya layak atau tidak pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Pastinya ada sanksi berupa izin operasionalnya dicabut,” ujar Ni Nyoman di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (6/1/2020).

Dikatakan Ni Nyoman, salah satu cara agar mengoptimalkan pelayanan dokter praktek di Kota Jayapura yaitu akan dilakukan akreditasi sehingga tidak hanya asal pelayanan tapi juga bermutu.

“Jadi, sama dengan akreditas puskesmas untuk meningkatkan pelayanan. Cukup banyak dokter prakter tapi kami baru mulai lakukan pendataan,” jelas Ni Nyoman.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengatakan dokter praktek tak hanya meningkatkan mutu pelayanan tapi juga diawasi dari besaran tarif yang diberikan kepada setiap konsumen.

“Besaran tarif harus berdasarkan hasil pencapaian indikator yang dilakukan dan sesuai jenis penyakit yang dialami sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan,” ujar Tomi Mano.

Menurut Tomi Mano, apabila pelayanan sudah optimal maka pembayaran yang ditentukan dokter praktek sudah sesuai pelayanan yang dilakukan.

“Sebenarnya kami sudah memiliki puskesmas yang siap 24 jam melayani masyarakat. Untuk itu kami terus tingkatkan pelayanan di puskesmas,” jelas Tomi Mano. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply