Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya jangan terlalu panik dalam menghadapi ancaman virus corona atau covid-19 dengan memborong masker dan antiseptik dengan jumlah yang banyak.
“Saya mau tegaskan lagi bahwa yang boleh menggunakan masker adalah orang yang dalam keadaan sakit (batuk dan flu). Yang sehat tidak perlu. Kenyataannya, masyarakat melakukan pembelian (masker dan antiseptik) dengan jumlah banyak sehingga stok di apotik habis. Ini yang tidak boleh terjadi,” kata Sri Antari, di Jayapura, Selasa (17/3/2020).
Kata Sri Antari, apa yang dilakukan sejumlah masyarakat dengan memborong masker dan antiseptik dengan jumlah banyak sudah menyalahi aturan, dan pihaknya akan tindak tegas kepada masyarakat dan juga para ritel yang menjual dengan jumlah banyak demi meraih keuntungan.
“Akan ditindak tegas. Pak Wali Kota juga sudah instruksikan bahwa apabila kedapatan ritel menjual atau kenimbun (masker dan antiseptik) maka ijin usahanya akan dicabut,” katanya.
Soal penanganan pasien terduga atau terpapar virus corona, pihaknya telah menyiapkan sejumlah ruang isolasi di beberapa rumah sakit di antaranya RS Provita, RSUD Jayapura sebagai rumah sakit rujukan, dan RS Abepura.
“Di RS Provita ada enam ruang khusus isolasi, di RSUD Jayapura ada empat ruangan dan di RS Abepura ada satu ruangan. Semuanya ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi,” ujarnya.
Sri Antari juga mengimbau kepada pengusaha hotel untuk menyediakan satu atau dua ruangan isolasi kepada pengunjung apabila terpapar virus tersebut.
“Ruang isolasi ini penting disediakan di semua hotel. Apabila ada pengunjung terpapar virus corona, bisa langsung diisolasi sambil menunggu kedatangan petugas kesehatan untuk mengevakuasi pasien ke rumah sakit terdekat yang memiliki fasilitas ruang isolasi,” katanya.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, atau biasa disapa BTM, mengatakan pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Pemerintah Kota Jayapura tidak akan tinggal diam mencegah virus tersebut berkembang di Kota Jayapura dan Papua secara umum.
“Kita harus sama-sama melindungi Papua untuk bebas dari penyebaran virus tersebut. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat agar menghindari pusat keramaian, dan paling penting adalah isolasi diri secara mandiri di dalam rumah,” ujarnya.
Kata BTM, pihaknya juga sudab meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan beberapa jenjang pendidikan di lingkup Kota Jayapura yaitu PAUD, SD, dan SMP.
“Masa liburnya 14 hari. Sesuai arahan dari Dinkes Kota bahwa masa (14 hari) tersebut adalah masa inklubasi virus. Saya juga berharap, orangtua tidak memanfaatkan libur untuk melakukan perjalanan jauh maupun keluar rumah dengan tujuan tidak jelas. Mari kita sama-sama menjaga kesehatan mulai dari diri kita dan keluarga kita,” kata BTM. (*)
Editor: Dewi Wulandari