Dinas Pendidikan diminta memantau proses penerimaan siswa baru

Foto ilustrasi, penerimaan siswa baru di Papua– Jubi/dok
Foto ilustrasi, penerimaan siswa baru – Jubi/dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua meminta Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan kabupaten/kota memastikan tidak ada pungutan liar dalam penerimaan siswa baru di semua tingkatan sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan kabupaten/kota diminta memantau proses penerimaan siswa baru, mulai dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.

Read More

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Jack Kamasan Komboy mengatakan dinas terkait perlu memantau penerimaan siswa baru di setiap sekolah untuk mencegah terjadinya pungutan liar. Pemantauan di setiap sekolah juga diharapkan bisa mengurangi kecurangan dalam tes penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020.

Komisi V DPRP yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan olahraga tidak ingin penerimaan siswa baru tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada orangtua siswa yang mengeluh mahalnya biaya pendaftaran, dugaan terjadi pungutan liar dan lainnya.

“[Pemantauan harus dilakukan] terutama untuk SMA/SMK yang kini dikelola Pemerintah Provinsi Papua. Pungli dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Kecuali pungutan itu berdasarkan kesepakatan pihak sekolah dengan komite sekolah,” kata Jack Komboy, Kamis (20/6/2019).

Meskipun setuju dengan pemungutan yang disepakati sekolah dengan komite sekolah, Jack Komboy menegaskan besaran pungutan itu tidak boleh membebani para orangtua calon siswa. Komboy mengingatkan tidak semua orangtua siswa memiliki kondisi ekonomi yang berkecukupan.

Komisi V DPRP juga berharap setiap tes untuk menentukan layak tidaknya seorang calon siswa diterima harus benar-benar menguji kemampuan akademik calon siswa. Segala praktik kolusi dan nepotisme harus dihapuskan dalam penerimaan siswa baru di semua tingkatan sekolah.

“Jangan lagi ada istilah lewat ‘pintu belakang’ dan lainnya. Namun calon siswa itu diterima di satu sekolah karena dari hasil tesnya memang dia layak. Ia memiliki kemampuan,” ujarnya.

Komboy mempersilahkan orangtua calon siswa mengadu ke Komisi V DPRP jika menemukan sesuatu yang tidak sesuai prosedur dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini. “Silahkan datang ke Komisi V, kami siap menerima pengaduan. Tapi hingga kini belum ada pengaduan ke kami,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda juga mengimbau setiap sekolah bersikap netral dan obyektif dalam penerimaan siswa baru. Pihak sekolah diingatkan tidak pilih kasih dan melakukan pungutan liar yang membebani orangtua siswa. “Kami meminta setiap sekolah, khususnya sekolah-sekolah unggulan yang ada di Kota Jayapura untuk benar-benar berpihak pada orang asli Papua,” kata Elias Wonda beberapa hari lalu. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply