Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Warga yang tergabung dalam Forum Kemanusiaan telah empat kali berunjuk rasa, menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Jayapura membentuk Panitia Khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan korban banjir bandang Sentani. Akan tetapi, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menolak berkomentar untuk menanggapi tuntutan itu. Forum Kemanusiaan pun berencana untuk berunjuk rasa lagi.
Sikap itu disampaikan Klemens Hamo saat ditemui seusai memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis (8/7/2021). “Saya tidak memberikan komentar terkait hal itu,” ujar Klemens Hamo.
Pada Kamis, sejumlah tokoh Forum Kemanusiaan juga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, untuk menanyakan sikap dewan atas tuntutan mereka untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan korban bencana bandang senilai Rp275 miliar itu. Mereka sempat bertemu dengan Klemens Hamo, namun Hamo tetap menolak mengomentari tuntutan itu.
Baca juga: Ondofolo Ifale bantah terima Rp1 miliar dari BPBD Kabupaten Jayapura
Ketua Forum Kemanusiaan, Manasse Bernard Taime mengatakan pihaknya akan kembali berunjuk rasa untuk terus menekan DPRD Kabuapaten Jayapura agar membentuk Pansus. “Dalam waktu dekat kami akan datang dengan massa yang lebih besar dari [massa] empat demo sebelumnya,” tegas Taime.
Taime mempertanyakan kredibilitas 25 anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang terus mengabaikan tuntutan rakyat. Ia meminta DPRD Kabupaten Jayapura bersikap, karena Pemerintah Kabupaten Jayapura selalu mengabaikan tuntutan warga yang meminta ada kejelasan pengelolaan hibah dana bantuan korban bencana senilai Rp275 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.
Baca juga: Bupati Jayapura: Hibah Rp275 miliar itu murni untuk pemulihan pasca banjir bandang
“Banyak masyarakat yang mempertanyakan dana hibah sebesar 275 miliar yang diperuntukkan rekonstruksi pasca banjir bandang. Ada masyarakat yang tinggal di rumah dengan tenda sebagai atap rumahnya. Ada yang tinggal di rumah tanpa dinding, bahkan sebagian masih menumpang di rumah kerabatnya, karena rumahnya rusak berat. Semuga tidak digubris,” kata Taime.
Sekretaris Forum Kemanusiaan, Jhon Maurids Suebu menyatakan sebagai wakil rakyat para anggota DPRD Kabupaten Jayapura harus mendengar aspirasi pemilihnya. Ia juga mempertanyakan penjelasan Klemens Hamo yang menyebut Pansus hanya bisa dibentuk jika adalah masalah yang urgen atau mendesak.
“Aspirasi yang sama, sudah empat kali [disampaikan dengan] datang [ke] dewan. Apakah pembentukan pansus itu melawan hukum? Ataukah, 25 anggota dewan ini yang tidak mengerti prosedur pembentukan pansus? [Banjir bandang Senntani[ itu bencana nasional, Jokowi sampai datang ke sini, ratusan nyawa manusia melayang. Rp275 miliar itu uang yang besar, bagaimana ketua dewan mengaku itu tidak urgen,” katanya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G