Diduga jadi korban kekerasan sesual, keluarga empat remaja putri akan lapor ke Komnas Perempuan

Heram Papua
Proses laporan kasus dugaan kekerasan sexual yang dialami oleh empat remaja putri di Polsek Heram, Jayapura - IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kasus kekerasan sexual diduga menimpa empat remaja perempuan yakni DOL, DAL, RW, OW, yang masih berusia 16 tahun di Papua. Mirisnya, peristiwa memilukan itu diduga dilakukan di antaranya oleh pejabat salah satu kedinasandi Papua.

Read More

Dikutip dari suara.com, kasus ini ramai diperbincangkan usai eks tahanan politik Papua Ambrosius Mulait menceritakan kronologinya melalui akun Twitter pribadinya @Mulalt_.

Ambros dalam cuitannya menyampaikan, dugaan tindak pemerkosaan tersebut berawal dari ajakan paman korban yang mengiming-iming korban untuk jalan-jalan ke Jakarta.

“Ajak korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga pada pertengahan bulan April 2021 lalu, dan modus hanya mau kasih uang pada bulan Juni, tetapi berubah menjadi aksi penculikan terencana dengan pemaksaan memberikan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya,” kata Ambros dalam cuitannya.

https://twitter.com/Mulalt_/status/1435865193293090816?s=20

Redaksi Jubi juga menerima keterangan dari Benyamin Lagowan, kakak korban bahwa karena ia melaporkan kasus ini kepada polisi,  ia mendapatkan ancaman pembunuhan dan pengerahan massa dari para terduga pelaku pada tanggal 7-9 September. Orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan sexual itu mengancam akan membunuh Benyamin Lagowan yang melaporkan kasus ini di Polsek Heram. Terduga pelaku ini disebut berjumlah sekitar lima orang.

“Bahkan kuasa hukum kami pun dibentak dan dicaci maki di depan Kapolsek Heram dan anggotanya, sehingga korban dan keluarga telah DENGAN SANGAT TERPAKSA menandatangani surat penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan mencabut laporan polisi sesuai permintaan para pelaku,” ungkap Lagowan.

Lebih lanjut Ambros menceritakan, korban diancam kemudian korban diberikan minuman keras hingga tak sadarkan diri. Salah seorang dari 4 korban bahkan telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual berkali-kali.

Menurut Ambros, keluarga korban akan mengadukan kasus kekerasan sexual ini kepada Komnas Perempuan di Jakarta hari ini (Jumat, 10/9/2021). (*)

Editor : Victor Mambor

Related posts

Leave a Reply