Diabaikan, Inspektur Tambang mengadu ke DPR Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jayapura, Jubi – Sejumlah perwakilan Inspektur Tambang (IT) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditempatkan di Dinas ESDM Papua mengadu ke Komisi I DPR Papua, Senin (26/3/2018), lantaran merasa diabaikan pihak dinas.

Koordinator IT, Fred Aronggear usai pertemuan mengatakan, ia bersama 20 orang rekannya di tempatkan di Dinas ESDM Papua sejak Januari 2017. Namun hingga kini keberadaan pihaknya seakan diabaikan, mulai dari tidak diberikan fasilitas hingga dana untuk menunjang pekerjaan mereka.

Saat Asisten II Setda Papua, Elia Loupatty masih menjabat Plt. Kepala Dinas ESDM, ia dan rekan-rekannya sudah menyampaikan hal itu. Namun hingga kini tidak ada respon. Di Dinas ESDM menurut Aronggear, ia dan rekan-rekannya ditempatkan di sebuah aula. Ketika pihak dinas menggunakan aula untuk rapat, pihaknya hanya mengisi absen dan akhirnya pulang.

“Kami bagaimana mau kerja kalau tidak ada perangkat pendukung. Awal tahun ini baru kami diberi satu printer, tapi kami kerja menggunakan laptop masing-masing,” katanya.

Katanya, tahun lalu pihaknya mengusulkan dana operasional ke Bappeda Papua melalui dinas senilai Rp1,6 miliar. Namun hanya Rp260 juta yang masuk dalam DPA Dinas ESDM tahun anggaran 2018. Tapi dana itu tidak diberikan dinas kepada para IT ini.

“Seharusnya dana itu diberikan ke kami, dan kami yang mengelolanya untuk pengawasan. Memang pengawasan penambangan dapat dilakukan gubernur, namun personelnya dari kementerian karena sesuai aturan kini, pegawai di dinas tidak bisa lagi melakukan pengawasan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long usai pertemuan mengatakan, IT ini merupakan kunci pengawasan dan pengelolaan tambang. Mereka yang bertugas mengawasi izin penambangan. Namun tidak difungsikan.

“Mereka juga tidak pernah menerima tunjangan apa pun dari dinas terkait. Seakan mereka ini tidak ada fungsinya, padahal mereka punya tugas dari kementerian terkait izin, pengawasan tambang dan lainnya,” kata Tan.

Menurutnya, setelah libur Paskah atau awal April mendatang, komisinya bersama Komisi IV DPR Papua yang membidangi pertambangan akan mengundang berbagai pihak terkait membicarakan masalah ini.

“Sehingga harapan mereka agar ada perhatian dari pemprov dapat terwujud. Kalau tidak ada solusi, ya pemprov surati saja kementerian agar mereka ini ditarik daripada mereka merasa tidak dibutuhkan,” ucapnya.

Saat bertemu pihak DPR Papua, perwakilan IT dari Kementerian ESDM ini diterima Wakil Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, anggota Komisi I, John Wilil dan anggota DPR Papua lainnya, John NR Gobai. (*)

Related posts

Leave a Reply