Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, John NR Gobai meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengizinkan sejumlah oknum TNI dimintai keterangan oleh tim Adhoc kasus Paniai berdarah sebagai upaya penegakan HAM dalam mengusut yang terjadi, 8 Desember 2014.
Ia mengatakan, Tim Adhoc telah mengantongi jumlah dan nama sejumlah oknum TNI yang perlu dimintai keterangan dalam kasus itu lantaran diduga berada di sekitar lokasi saat kejadian.
"Saya harap pimpinan TNI atau Panglima TNI mengizinkan anggotanya dimintai keterangan, seperti Kapolri, Tito Karnavian yang mengizinkan 12 anggota polisi aktif yang saat kejadian berada di lapangan dimintai keterangan oleh Tim Adhoc," kata John Gobai, Rabu (28/11/2018).
Katanya, informasi yang ia peroleh dari anggota Tim Adhoc di Papua, pengusutan kasus penembakan yang menyebabkan empat remaja meninggal dunia dan belasan warga sipil terluka itu, kini terkendala memintai keterangan sejumlah oknum TNI.
Para oknum TNI yang dibutuhkan keterangannya itu menurut Gobai, berasal dari berbagai satuan. Ada dari Koramil Enarotali, Timsus 753/Nabire dan Paskhas TNI Angkatan Udara yang bertugas di Paniai ketika kejadian. Memintai keterangan para oknum TNI itu hanya dapat dilakukan jika panglima TNI mengizinkan.
"Kalau panglima TNI tidak mengizinkan anggotanya dimintai keterangan, itu akan merusak citra TNI dan menjadi pertanyaan publik, terutama korban dan keluarganya, serta merusak citra negara," ujarnya.
Ia mempertanyakan ada di balik sikap panglima TNI yang hingga kini belum mengizinkan sejumlah prajuritnya dimintai keterangan. Padahal negara tak akan bubar jika kasus Paniai berdarah terungkap. Justru sebaliknya, mengembalikan wibawa negara dalam penegakan HAM.
Satu dari dua anggota Tim Adhoc Komnas HAM yang ada di Papua, Frits Ramandey mengatakan, selain membutuhkan keterangan sejumlah oknum TNI, pihaknya juga masih butuh keterangan dari saksi korban.
"Kami baru meminta keterangan lima orang saksi korban. Tim Adhoc masih membukan keterangan beberapa saksi korban, keluarga korban dan saksi dari pihak lain," kata Ramandey.
Ia tak memungkiri jika banyak pihak yang pesimis akan pengungkapan kasus itu lantaran kejadiannya sudah hampir empat tahun lalu.
"Kendala utama, belum adanya izin dari panglima TNI untuk memintai keterangan beberapa oknum TNI. Kami sudah mengantongi nama dan jumlah anggota TNI itu tapi belum bisa saya sebutkan," ucapnya. (*)