Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Delapan orang anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena sering menelepon call center 110 sambil mengucapkan kata-kata kasar. Penangkapan anak yang masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Dasar (SD) dilakukan pada Rabu (23/6/2021) kemarin.
“Ada nomor handphone yang sering melakukan prank call center 110 Polres Lutim, kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui pemilik nomor handphone tersebut. Ada delapan orang anak diamankan,” kata Kapolres Luwu Timur, AKB Indratmoko, Rabu (23/6/2021) kemarin.
Baca juga : Anak-anak Kampung Toladan Sentani terima bansos
Sanggar belajar untuk anak-anak terlantar di Enarotali
Gerakan mengajar anak-anak kampung
Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan aksi iseng tersebut dengan meminjam salah satu handphone milik rekannya. Kemudian menelpon call center 110 hanya untuk iseng dan bersenang-senang saja.
“Hape itu milik MRF dipinjam oleh teman-temannya dan kemudian salah satu anak memasukkan nomor 110 lalu menelpon call center Polres Lutim. Setelah diangkat mereka malah teriak-teriak sambil melontarkan kata-kata kotor dan menurut mereka menelpon karena iseng-iseng saja,” kata Indratmoko menambahkan.
Sejauh ini kepolisian juga menyita handphone beserta nomor yang digunakan untuk melakukan aksi iseng tersebut.(*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol






