Defisit anggaran 2019 di Papua, tak pengaruhi APBD 2020

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda (kanan) dan Gubernur Papua, Lukas Enembe saat penyerahan dokumen APBD perubahan dalam paripurna APBD perubahan Papua tahun anggaran 2019 pekan lalu - Jubi/Arjuna Pademme
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda (kanan) dan Gubernur Papua, Lukas Enembe saat penyerahan dokumen APBD perubahan dalam paripurna APBD perubahan Papua tahun anggaran 2019 pekan lalu – Jubi/Arjuna Pademme.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyatakan meski APBD perubahan Papua Tahun Anggaran 2019 mengalami defisit hingga Rp 302,1 miliar, namun tidak berpengaruh pada pembahasan APBD induk Provinsi Papua tahun anggaran 2020.

Read More

Katanya, jika APBD perubahan tahun anggaran 2019 tidak dapat dimaksimalkan, maka akan masuk dalam sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020.

“APBD perubahan hanya melanjutkan saja. Misalnya jika ada dinas mengalami kekurangan anggaran, bisa dilihat untuk melanjutkan dua bulan ke depan, jika tidak memungkinkan bisa digeser ke 2020,” kata Yunus Wonda, Selasa (1/10/2019).

Untuk itu DPR Papua berharap pihak eksekutif segera menyerahkan materi APBD induk 2020, agar alat kelengkapan dewan membahasnya dengan instansi yang menjadi mitra.

Katanya, pembahasan APBD induk Papua tahun anggaran 2020 mesti rampung sebelum masa jabatan anggota DPR Papua periode 2014-2019 akan berakhir pada akhir Oktober 2019.

Jika materi APBD Papua tahun anggaran 2020 dapat diserahkan ke dewan secepatnya, pembahasannya dapat dirampungkan pada bulan ini.

“Kami harap dalam bulan ini, paripurna APBD Papua tahun anggaran 2020 dapat digelar, agar saat awal tahun pelaksanaannya sudah jalan,” ujarnya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply