Papua No. 1 News Portal I Jubi
Jayapura, Jubi – Legislator Papua dari daerah pemilihan Meepago yakni Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, Mimika dan Nabire mengingatkan kepada pemerintah kabupaten di wilayah itu tidak lagi menggunakan jasa PT Putra Dewa Paniai.
Hal itu dikatakan politikus Partai Gerindra terkait penembakan yang diduga dilakukan anggota Brimob dan polisi di Kampung Oneibo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, 1 Agustus 2017, yang menyebabkan 17 warga sipil terluka dan seorang meninggal dunia.
"Perusahaan ini harus angkat kaki dari wilayah Meepago. Usir dari sana. Jangan lagi kasih dia pekerjaan. Hari ini, Senin (21/8/2017), Deiyai menjadi lautan manusia. Puluhan ribu warga Meepago khususnya Paniai, Deiyai dan Dogiyai melakukan aksi demo di Kantor DPRD Deiyai," kata Decky Nawipa ketika menghubungi Jubi, Senin (21/8/2017).
Menurutnya, salah salah satu tuntutan warga, PT Putra Dewa Paniai dan Brimob harus angkat kaki dari wilayah Meepago, khususnya Deiyai.
Untuk lanjut Decky, bupati di daerah Meepago jangan lagi memberikan pekerjaan yang didanai oleh APBD kabupaten kepada PT Putra Dewa Paniai. Ia juga akan mendorong kepada Pemprov Papua agar perusahaan itu tidak mendapat pekerjaan APBD Provinsi lantaran disebut sebagai penyebab terjadinya penembakan terhadap warga sipil, 1 Agustus 2017.
"Kalau ada bupati di wilayah Meepago, khususnya Deiyai, Dogiyai dan Paniai masih menggunakan perusahaan ini, patut dipertanyakan, ada apa. Berarti dia turut berperan menumpahkan darah rakyat Meepago hanya untuk kepentingannya," ujarnya.
Katanya, pemilik PT Putra Dewa Paniai hanyalah guru SD. Ia kemudian menekuni dunia kontraktor. Berkat kemurahan hati pemkab dan masyarakat di Meepago, perusahaan itu menjadi besar dan hampir semua pekerjaan APBD kabupaten di wilayah itu ditangani oleh PT Dewa Putra Paniai.
"Tapi apa yang terjadi, perusahaan ini justru menumpahkan darah masyarakat Meepago. Kebaikan masyarakat Meepago dibalas dengan cara itu. Kami juga minta Kapolda segera memberikan kepastian pelaku penembakan dan proses hukumnya," katanya.
Sementara Kapolda Papua, Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya sudah menarik 20 anggota Brimob yang di BKO-kan di Deiyai. Delapan anggota dan satu perwira menengah diduga melanggar kode etik kepolisian, karena melakukan pengamanan spesifik terhadap PT Putra Dewa Paniai tanpa izin atasan alias pengamanan tidak resmi.
"Dari hasil pemeriksaan Propam juga diketahui ada kesalahan prosedur penanganan massa saat insiden. Sembilan anggota termasuk kapolsek, mereka diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009," kata Boy Rafli belum lama ini.
Katanya, ada SPO yang tidak dilakukan dalam penanganan massa ketika itu yang mengakibatkan terjadinya kesalahan komunikasi dan koordinasi anggota di lapangan. (*)