Papua No. 1 News Portal | Jubi
Yogyakarta, Jubi – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengembalikan vaksin Covid-19 yang nyaris kedaluwarsa atau hampir melewati masa tenggat penggunaannya. Vaksin Covid-19 berjenis AstraZeneca itu dikirim kembali ke pusat Oktober lalu atau sebulan sebelum jatuh tempo pemakaiannya.
“Untuk DIY sebelum kadaluwarsa sudah kita kembalikan ke pusat dan direalokasi ke provinsi lain,” kata Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih Senin (15/11/2021) kemarin.
Baca juga : Vaksinasi Covid-19 di Papua terkendala stok
Karyawan tak vaksinasi, bupati ancam tutup PT BIA
Kerabat pasien mengamuk di rumah sakit saat diminta sertifikat vaksin
Ia menjelaskan pengembalian terjadi bulan lalu, untuk vaksin AZ yang akan expired awal November lalu.
“Lalu kami laporkan ke pusat secara tertulis dan diambil oleh beberapa kabupaten di Jateng dan Jatim,” kata Berty yang mengaku tak hafal detail jumlah dosis yang dikembalikan itu.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku menerima pesan khusus dari Presiden Joko Widodo yang mewanti-wanti vaksin kadaluwarsa di beberapa daerah, mulai dari Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga DIYberdasarkan laporan selama sebulan terakhir.
Budi mengaku menerima pesan khusus dari Jokowi agar kasus tersebut menjadi perhatian. Presiden meminta agar vaksin yang terancam melewati masa tenggat penggunaan bisa segera dialihkan.
“Pak Presiden juga menekankan bahwa hati-hati dengan vaksinasi kedaluwarsa. Jadi beberapa provinsi yang laporannya sampai seperti NTT, Jateng, Yogya, perlu diperhatikan agar vaksinasinya jangan sampai kedaluwarsa,” kata Budi.
Menurut Budi, vaksin yang sudah dekat kedaluwarsa kemungkinan akan dialihkan ke provinsi-provinsi membutuhkan atau ke TNI dan Polri. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol