Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Dewan Adat Daerah atau DAD wilayah Kabupaten Paniai, Papua mengingatkan Kepolisian Daerah (Polda) Papua tidak menjadikan penyerangan pos polisi di kilometer 99 Degeuwo, Kampung Ndeotadi, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, alasan melakukan penyisiran atau operasi keamanan (operasi penegakan hukum) di wilayah itu.
Pernyataan itu dikatakan Ketua DAD Paniai, John NR Gobay melalui panggilan teleponnya kepada Jubi, Senin (18/5/2020), pascapenyerangan pos polisi di Degeuwo oleh sekelompok orang pada Jumat malam (15/5/2020).
Dalam insiden itu tiga pucuk senjata api laras panjang diduga dibawa kabur pihak penyerang. Selain itu, seorang anggota Polisi bernama Briptu Kristian Paliling mengalami luka sabetan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Gobay mengatakan wilayah Degeuwo merupakan areal pertambangan rakyat. Banyak warga yang menggantungkan hidupnya di wilayah pertambangan rakyat tersebut.
Ketika aparat keamanan melakukan penyisiran atau operasi keamanan, dikhawatirkan warga yang tidak tahu masalah terkena imbasnya. Bukan tidak mungkin mereka akan menjadi korban salah sasaran.
“Saya harap dengan adanya kasus ini tidak boleh jadi alasan melakukan penyisiran, operasi dan lainnya. Saya juga tadi sudah sampaikan ke Kapolda agar mengecek permasalahan itu secara baik. Sebelum kejadian (penyerangan pos polisi) apakah ada kejadian (masalah) lain antara masyarakat dengan aparat atau oknum yang dimaksud (diduga mimpin penyerangan) itu dengan aparat,” kata John Gobay.
Informasi yang diperoleh Gobay dari warga sekitar, oknum yang diduga memimpin penyerangan tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Jarak rumah terduga dengan pos polisi yang diserang sekitar lima meter.
Gobay juga berpendapat, hilangnya tiga senjata api itu juga tidak bisa dikatakan dirampas. Kalau dirampas, aparat keamanan sementara memegang senjata itu kemudian datang orang mengambilnya secara paksa.
“Inikan situasional, mungkin saja tak ada niat pihak yang melakukan penyerangan mengambil Senpi itu. Tapi saat penyerangan mereka melihat ada senpi di pos sehingga diambil,” ucapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan saat kejadian hanya ada satu anggota polisi yang berjaga di pos.
Tiga rekan anggota polisi lainnya sedang melakukan tatap muka dengan para pihak terkait di rumah salah satu warga sekitar.
“Dari hasil penyelidikan, sepucuk senjata api jenis AK 47 dan dua pucuk senjata api jenis SS 1 V1 dibawa kabur pihak penyerang,” kata Kombes Pol A.M. Kamal akhir pekan kemarin.
Menurutnya, kini kasus penyerangan dan perampasan senpi tersebut dalam penanganan Polres Paniai dengan dibantu tim Polda Papua.
Polda Papua meminta pihak pelaku segera menyerahkan diri dan mengembalikan tiga pucuk senjata api yang dibawa kabur dari pos polisi saat penyerangan terjadi.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan beberapa pejabat Polda Papua juga Kodam XVII/Cenderawasih, berangkat ke lokasi kejadian pada hari ini. (*)
Editor: Edho Sinaga