Jakarta, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Jawa Barat, tetap menggelar debat publik Pilkada 2020 yang kedua pada Senin, (30/11/2020), meski tanpa kehadiran calon petahana Wali Kota Depok Mohammad Idris yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Debat tetap jalan sesuai dengan jadwal meskipun ada yang berhalangan hadir karena sakit atau lainnya,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Jumat (27/11/2020).
Baca juga : Penyelenggara Pilkada kembali terpapar Covid-19, kali ini menimpa KPPS
Belasan daerah yang ikut Pilkada 2020 masuk zona merah Covid-19
Ribuan KPPS Pilkada Kota Denpasar reaktif Covid-19
Menurut Nana, Idris terkonfirmasi positif virus corona pada Rabu (25/11/2020) lalu. Calon petahana itu pun diperkirakan tak bisa menghadiri acara debat sesi kedua yang digelar pada 30 November mendatang.
“Ya, nanti hanya diwakili oleh calon wakil wali kota Depok saja. Jadi, digelar tanpa kehadiran Pak Idris,” ujar Nana menambahkan.
Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia dan pasangan nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
KPU Kota Depok menggelar debat bagi paslon sebanyak tiga kali guna meningkatkan partisipasi pemilih. Debat pertama digelar pada Minggu (22/11). Debat yang disiarkan langsung stasiun televisi swasta itu mengangkat tema “Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Hukum di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru”.
Debat kedua nanti juga ditayangkan langsung di stasiun TV swasta pukul 19.00-21.00 WIB. Pada debat ini tema yang diusung yakni “Kesehatan, Kesejahteraan, dan kesenjangan di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru”. Selanjutnya, debat ketiga digelar 4 Desember 2020.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan agar debat publik tak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus mampu mengelaborasi gagasan, program, dan kapasitas calon secara maksimal. Ia mengatakan pilkada kali ini memiliki tantangan yang cukup berat karena digelar di tengah pandemi virus corona.
“Jangan monoton atau sekadar menggugurkan kewajiban pasangan calon dalam tahapan kampanye Pilkada 2020,” kata Titi menegaskan.
Menurut Titi, seharusnya debat pada masa pandemi sangat strategis karena bisa menjangkau pemilih lebih masif melalui media penyiaran.
“Kualitas kompetisi yang bebas dan adil (kompetisi yang kompetitif) bisa terdistorsi karena batasan-batasan kandidat dalam menjangkau pemilih akibat pandemi Covid-19,” katanya. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol