Bupati Jayapura berkomitmen berantas miras

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1

Jayapura, Jubi – Anggota Komisi I DPR Papua, komisi yang membidangi pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa menyatakan, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah pemerintahannya.

Ia mengatakan, komitmen Pemkab Jayapura memberantas peredaran miras patut ditiru pemerintah daerah lain di Papua. Dalam menertibkan peredaran miras, Pemkab Jayapura melibatkan berbagai pihak terkait. Kerja sama antar stakeholder Ini penting untuk menyukseskan apa yang menjadi sasaran kebijakan di daerah.

"Ini salah satu bentuk sikap seorang pemimpin, melaksanakan aturan yang sudah ada. Bupati Jayapura tidak banyak bicara, tapi lebih fokus pada tindakan. Sejak menjabat, beliau tidak pernah mengeluarkan izin miras. Tahun lalu meski menimbulkan pro kontra, namun beliau berani bersikap menutup lokalisasi Tanjung Elmo," kata Kadepa ketika menghubungi Jubi, Minggu (28/5/2017).

Menurutnya, selain serius dalam pemberantasan miras, beberapa program Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw juga mendapat respon positif dari masyarakat, misalnya hal-hal yang memprioritaskan dan terkait dengan masyarakat adat.

"Beliau memperhatikan dan berupaya memproteksi apa yang menjadi hak-hak masyarakat adat. Saya pikir beliau berani dalam bertindak dan mengambil kebijakan. Ini layak menjadi contoh para bupati lainnya," ujarnya.

Katanya, yang dibutuhkan dari seorang kepala daerah bukan hanya wacana, teori dan lainnya, tapi bukti. Pemimpin yang memiliki hati membangun daerah dan masyarakatnya lebih sedikit bicara, namun banyak bertindak. Kerja nyata yang dibutuhkan masyarakat, bukan teori.

"Apa gunanya teori, wacana dan hanya bicara-bicara kalau tidak ada realisasinya. Itu sama saja hanya berusaha menyenangkan hati rakyat sesaat. Masyarakat tidak butuh yang begitu, mereka butuh bukti hasil kerja," katanya.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw bersama pihak terkait lainnya melakukan pemusnahan ribuan botol miras berbagai jenis, narkoba dan sejumlah barang ilegal lainnya di lapangan upacara Kantor Bupati Jayapura, Jumat (26/5/2017).

Ribuan botol miras, narkoba dan sejumlah barang ilegal lainnya itu merupakan hasil sitaan otoritas Bandara Klas 1A Sentani selama enam bulan terakhir.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan, untuk menekan peredaran miras di wilayah pemerintahannya, sejak ia menjabat bupati lima tahun lalu, tidak mengeluarkan izin pada penjual miras.

“Namun dalam pelaksanaannya, ada yang masih menjual secara ilegal. Untuk mencegah hal itu, kami terus intensifkan razia ke lokasi yang diduga menjual. Kami juga terus melakukan imbauan untuk menghentikan penjualan miras,” kata Awoitauw. (*)
 

Related posts

Leave a Reply