Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw melakukan tatap muka dengan masyarakat tujuh kampung d Distrik Demta untuk membicarakan masalah pemalangan dan kerusakan jalan di sekitar kawasan itu.
Dalam tatap muka itu, Minggu(7/5/2017), bupati lalu membentuk tim perbaikan jalan rusak menuju PT. Sinar Mas yang dipersoalkan dan dipalang masyarakat pada Selasa, 18 April 2017
Ketika itu masyarakat Kampung Muaip, Tarfia, Ambora, Yogapsa, Demta Kota, Muris Besar dan Muris Kecil, Distrik Demta memblokir dan memalang jalan hingga kendaraan milik perusahaan tak bisa melalui kawasan tersebut.
“Sudah hampir dua minggu perusahan Sinar Emas tidak beroperasi. Tetapi saya pikir wajar, masyarakat menuntut hak mereka. Dalam satu minggu ini kita sudah mencoba membangun komunikasi dengan masyarakat setempat,” kata bupati Mathius.
Tak yang dibentuk pihaknya, lanjutnya, untuk mengawal keputusan-keputusan perbaikan jalan Demta, sebab jalan itu merupakan jalan provinsi.
Koordinator pemalangan jalan Demta, Otto Tauruy mengatakan, pihaknya tetap memalang jalan hingga aspirasinya dijawab.
“Mulai dari penimbunan jalan dan pengerasan barulah palang dapat kami buka. Kalau saja belum dilaksanakan (perbaikan) kami tetap palang hingga tuntutan kami terjawab,” kata Otto.
Perusahaan kelapa sawit, PT. Sinar Mas disebutnya beroperasi sejak tahun 2000 di kawasan tersebut. Namun kondisi jalan seakan diabaikan, padahal truk-truk milik perusahaan melintasi jalan Demta, yang menghubungkan Distrik Kaureh dan Distrik Demta.
Kepala Kampung Tarfia, Silas Tauruy berharap jalan segera diperbaiki. “Jalan Demta ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua. Kalau tuntutan kami tak dipenuhi pihak perusahan juga tidak akan beroperasi di atas tanah kami,” katanya. (*)