Bupati Herry Naap apresiasi tim visitasi monev Komisi Informasi Papua di Biak Numfor

Bupati Biak Numfor, Papua
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap saat memberikan sambutan pada Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Biak Numfor - Dok. Komisi Informasi Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Biak, Jubi – Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap mengapresiasi upaya Tim Komisi Informasi Provinsi Papua yang melakukan visitasi atau kunjungan di Kabupaten Biak Numfor, pada 11-12 November 2021.

Kegiatan Visitasi Monitoring Evaluasi (Monev) dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik dilakukan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Biak Numfor selama dua hari,

Bupati Herry Ario Naap pada pembukaan kegiatan visitasi monev dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Biak Numfor berlangsung di ruangan Sasana Krida Kantor Bupati Biak Numfor, Jumat (11/11/2021) memberikan dukungan serius terhadap keterbukaan informasi publik di kabupaten yang dikenal dengan julukan Karang Pana situ.

Baca juga: Pembangunan Bandara Antariksa legislator Biak Numfor LAPAN tak transparan

“Keterbukaan informasi adalah salah satu visi misi saya sebagai bupati. Kami telah membuat sejumlah videotron, guna memberikan informasi dari pemerintah kepada publik. Juga membuat website guna memberikan informasi keuangan dan kerja kami ke publik. Kami juga bagikan informasi lewat media sosial pemerintah dan meminta setiap pemerintah kampung membuat baliho untuk transparansi anggarannya,” jelas Herry Naap dalam rilis pers yang diterima Jubi, Rabu (16/11/2021).

Bupati Naap didampingi Sekretaris Daerah Biak Numfor, Markus O. Masnembra dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemda Biak Numfor mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Papua yang memberikan dukungan serius keterbukaan informasi publik di Biak Numfor.

Pihaknya mendukung upaya yang bisa memberikan akses masyarakat dan semua pihak mendapatkan informasi. “Tentu masih ada kekurangan dan itu yang akan jadi perhatian serius kami ke depan untuk dibenahi. Kami sangat apresasi Komisi Informasi Provinsi Papua yang ikut mendorong keterbukaan informasi di daerah kami,” ujarnya.

Dalam visitasi monev, tim visitasi Biak Numfor Komisi Informasi Provinsi Papua yang terdiri tiga komisioner yakni Andriani Wally, Joel Betuel Agaki Wanda, Syamsuddin Levi, dan staf ahli Christy Sudarmo, melakukan konfirmasi langsung ke sejumlah OPD di Kabupaten Biak Numfor, termasuk ke sejumlah pemerintahan Kampung yang ada di Distrik Biak Timur.

Komisi Informasi Publik Papua
Tim Komisi Informasi Papua berbincang bersama Bupati Herry Ario Naap dan Sekda Biak Numfor Markus O. Masnembra – Dok. Komisi Informasi Papua

Koordinator Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Papua, Andriani Wally mengatakan, visitasi monev dilakukan di Kabupaten Biak Numfor karena daerah ini salah satu yang masuk dalam nominasi untuk kategori pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua dalam keterbukaan informasi badan publik 2021.

“Salah satunya dilihat dari pengisian kuesioner yang telah kami edarkan di sejumlah badan publik. Kuesioner ini telah diisi dan dikembalikan pihak pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor kepada kami. Hal ini salah satu indikatornya, kalau badan publik di Biak Numfor cukup responsive,” jelas Andriani yang juga Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua.

Wally menambahkan, visitasi di Biak Numfor ini dilakukan untuk mengonfirmasi apakah jawaban yang telah diberikan dalam kuesioner sudah sesuai atau ada hal-hal yang perlu diperbaki.

“Kami berharap dan mendorong agar keterbukaan informasi publik menjadi perhatian serius pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor. Saya melihat Pak Bupati Biak Numfor bersama Pak Sekda Biak Numfor mendukung hal ini,” terangnya.

Baca juga: Kasus pengeroyokan di Biak sejak Maret tak tuntas, Rumayom: Polisi sengaja menunda?

Dari hasil penilaian dan respon pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor, kata Wally, cukup baik, sehingga masuk dalam nominasi salah satu peraih keterbukaan informasi di provinsi Papua dalam kategori pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Setelah visitasi, nanti kami di Komisi Informasi Provinsi Papua mengumumkan pada acara penganugerahan untuk kategori informatif, cukup, dan kurang Informatif,” jelasnya.

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Papua, Joel Betuel Agaki Wanda menerangkan, keterbukaan informasi publik sangat penting menjadi perhatian penyelenggara pemerintah daerah, terutama dalam layanan publiknya kepada masyarakat yang membutuhkan informasi.

“Kami berharap ke depan pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor menjadi contoh kabupaten atau kota lainnya di Provinsi Papua dalam hal keterbukaan informasi publik. Setelah melakukan visitasi, kami lihat hal itu bisa dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor,” jelas Joel yang didampingi Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Provinsi Papua, Syamsuddin Levi. (*)

Editor: Jean Bisay

Related posts

Leave a Reply