BUMD Pemerintah Provinsi Papua mestinya dikelola profesional, bukan tim sukses 

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Papua saat berada di sekitar kantor PT EMKL Varunapura Veem di area Pelabuhan Jayapura. - Jubi/Dok Komisi III DPRP
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Papua saat berada di sekitar kantor PT EMKL Varunapura Veem di area Pelabuhan Jayapura. – Jubi/Dok Komisi III DPRP

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Papua atau DPRP yang membidangi anggaran dan aset daerah menyatakan sejumlah sejumlah badan usaha milik daerah atau BUMD milik Pemerintah Provinsi Papua tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Anggota Komisi III DPRP, Radius Simbolon mengatakan BUMD Pemerintah Provinsi Papua mestinya dikelola oleh pihak profesional, dan bukan dipercayakan pada tim sukses.

Read More

Hal itu dinyatakan Radius Simbolon pada Minggu (30/6/2019), saat menyoroti kondisi sejumlah perusahan BUMD Pemerintah Provinsi Papua yang dinilainya seperti “hidup segan dan mati tak mau”. Sejumlah aset BUMD yang berupa gedung dan peralatan juga tidak lagi difungsikan.

Simbolon menyatakan kegagalan BUMD Pemerintah Provinsi Papua berkontribusi terhadap pendapatan daerah itu disebabkan kelemahan pihak pengelola. “Selama ini, saya belum mendengar BUMD memberikan pendapat untuk daerah, kecuali Bank Papua,” ucap Simbolon.

Simbolon menyatakan mestinya pimpinan perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi Papua dipilih melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Menurutnya, uji kepatutan dan kelayakan itu seharusnya dilakukan oleh DPRP.

“Saya pernah mengusulkan agar fit and proper test [terhadap] pihak yang akan mengelola BUMD itu dilakukan DPRP. Tidak bisa direktur [BUMD] langsung ditunjuk, atau dari tim sukses. [Orang yang mengelola BUMD] mesti orang yang benar-benar berkompeten, memiliki kemampuan, dan profesional. Jika tidak, jangan berharap BUMD dapat menghasilkan pendapatan daerah,” kata Simbolon.

Menurut Simbolon, Panitia Kerja Aset dan Pendapatan Komisi III DPRP melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah BUMD milik Pemerintah Provinsi Papua pada Jumat (28/6/2019). Dalam inspeksi mendadak itulah  Panitia Kerja Aset dan Pendapatan Komisi III DPRP menemukan sejumlah aset BUMD yang berupa gedung dan peralatan tidak lagi difungsikan.

Salah satu aset BUMD yang kini terlantar adalah KM Papua Baru, yang selama beberapa tahun terakhir tidak beroperasi. Kapal yang dikelola PT Lintas Nusantara itu kini bersandar di pelabuhan sekitar Taman Mesran, Kota Jayapura.

Panitia Kerja Aset dan Pendapatan juga mendatangi kantor PT EMKL Varunapura Veem di area Pelabuhan Jayapura. Kondisinya gedung yang dibangun sejak zaman Belanda itu sudah tak layak, dan tak ada lagi aktivitas di dalam gedung.

Kantor PT Irian Bhakti Mandiri, Holding Company di Hamadi, Kota Jayapura, juga tak luput dari inspeksi mendadak itu. Di sana, Panitia Kerja Aset dan Pendapatan Komisi III DPRP mendapati gedung tiga lantai yang menjadi kantor PT Irian Bhakti Mandiri kosong, tanpa aktivitas, dan hanya dijaga satpam.

Selain itu, Gedung PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) yang berada di Jalan Percetakan, Kota Jayapura dalam keadaan gelap dan tanpa aliran listrik. Aliran listrik gedung itu diputus PLN sejak 2016 lantaran menunggak pembayaran. Mesin  milik PRP juga kini tidak dioperasikan, beberapa di antaranya bahkan disita pengadilan pasca putusan pengadilan yang memenangkan gugatan para karyawan PRP dalam sengketa ketenagakerjaan.

Simbolon meminta Pemerintah Provinsi Papua serius menata aset sejumlah BUMD itu. “Aset-aset ini tinggal dikelola. Modal sudah ada, infrastrukturnya ada. Tinggal manajemen pengelolaannya yang mesti profesional,” ujar Simbolon.

Anggota Komisi III DPR Papua lainnya, Yulianus Rumbairusi mengatakan hal yang sama. Menurutnya, kondisi ini diduga disebabkan sistem pengelolaan yang tidak maksimal.  “Kami meminta Gubernur Papua memperhatikan kondisi ini. Aset BUMD itu mesti dipastikan terlebih dahulu, sebelum pengelolaannya ditata ulang,” kata Rumbairusi.

Rumbairusi menawarkan beberapa cara untuk memanfaatkan aset BUMD agar mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Misalnya lokasi kantor PT EMKL Varunapura Veem di area Pelabuhan Jayapura dibangun rumah toko, dan disewakan.

“Saya pikir banyak cara untuk mendatangkan pendapatan daerah. Bisa juga pengelolaannya aset itu diserahkan kepada pihak ketiga. [Tinggal disepakati para pihak] apakah [penggunaan aset oleh pihak ketiga itu dengan] sistem sewa, atau dengan berbagi keuntungan,” ucapnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply