
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Tiga varietas lokal Kabupaten Jayapura telah didaftarkan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Papua ke Kementerian Pertanian RI sebagai varietas lokal milik masyarakat Kabupaten Jayapura, khususnya masyarakat Sentani.
Tiga varietas lokal tersebut adalah pisang Awomang, pisang Wabhulu, dan Khombelu sejenis timun yang hanya ada dan ditanami oleh masyarakat asli Sentani.
Bukti Tanda Terdaftar Produk (TDP) tiga varietas ini telah diserahkan langsung oleh BPTP Papua kepada Bupati Jayapura di aula lantai II Kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah Sentani.
Terkait hal ini, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya bersama BPTP dan Dinas Pertanian serta Dinas Perkebunan telah melakukan koordinasi dan pendataan terhadap sejumlah varietas lokal di daerah ini.
“Tanda terdaftar tiga varietas lokal ini adalah bagian dari kreatifitas kepala dinasnya, tetapi juga untuk di masa mendatang masih banyak varietas lokal unggulan di daerah ini yang harus didaftar sebagai bukti kepemilikan kita di daerah ini, termasuk sagu yang banyak sekali jenisnya,” kata Bupati Awoitauw, di kantornya, Kamis (11/4/2019).
Sementara itu, pihak BPTP melalui Marthina Sri Lestari yang menyerahkan bukti TDP tersebut kepada Bupati Jayapura mengatakan pada 2018 lalu sudah ada 10 varietas lokal Papua yang telah didaftarkan di Kemeterian Pertanian RI. Tujuh varietas sudah keluar TDP-nya di tahun yang sama, di antaranya anggur Papua dan sagu Timka. Sementara tahun ini tiga tersisa adalah pisang Awomang, Wabhulu, dan Khombelu.
“Tujuannya adalah untuk mendapat nama lokal dari tanaman tersebut, sebaran geografis, dan tanaman tersebut milik siapa. Ketika sudah terdaftar seperti ini maka daerah lain tidak bisa mengklaim varietas ini sebagai milik mereka dan ini terdaftar secara nasional. Di mana tanaman lokal ini juga memiliki nilai ekonomis untuk dapat dikembangkan dan dilestarikan,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari





