Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Warga penerima manfaat belum menerima bantuan langsung tunai di Kampung Lokodimi, Distrik Menou, Nabire. Kondisi itu memunculkan protes dari warga setempat.
Mereka mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Nabire, kemarin. Warga menanyakan kepastian pencairan bantuan yang dikucurkan dari dana kampung setempat untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, tersebut.
“Bantuan langsung tunai (BLT) Kampung Lokodimi belum bisa dicairkan. Ada pertanggungjawaban administrasi (pengelolaan dana kampung) yang belum diselesaikan,” kata Kepala BPMK Nabire Norbertus Mote seusai menerima warga Kampung Lokodimi, Rabu (24/06/2020).
Mote mengungkapkan Pemerintah Kampung Lokodomi masih harus menyelesaikan tunggakan masalah yang terjadi pada periode sebelumnya. Ada sebanyak Rp900 juta dana kampung tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Dana baru bisa dicairkan jika laporan pertanggungjawaban (penggunaan dana tahap sebelumnya) sudah diserahkan (ke BPMK). Kepala BPMK (periode) sebelumnya belum juga menyelesaikan persoalan laporan pertanggungjawaban (penggunaan dana kampung) tersebut,” jelasnya.
Mote mengatakan mereka baru bisa melanjutkan proses pencairan tahap berikutnya setelah terjadi pergantian kepala kampung di Lokodimi. Dia mewanti-wanti kepala kampung saat ini agar mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami sedang memproses BLT Kampung Lokodimi. Dalam waktu dekat ini, segera dicairkan,” ujarnya.
Besaran alokasi BLT dari dana kampung mencapai lebih dari Rp31 miliar di seluruh Nabire. Pencairan BLT di dua dari 15 distrik di kabupaten tersebut masih terkendala karena harus menggunakan transportasi udara. Distrik itu ialah Menou, dan Dipa
“BLT diterima sebesar Rp600 ribu sebulan untuk setiap keluarga. Itu untuk periode (pencairan) April- Juni. Untuk Juli-September, sebesar Rp300 ribu sebulan. Jadi, totalnya Rp2,7 juta setiap keluarga,” jelas Mote.
Sekretaris Kampung Lokodimi Yulianus Madai mengatakan pencairan BLT mereka terkendala lantaran pihak perbankan menolak memberikan rekomendasi pencairan. “Kami sudah mendapat penjelasan (sebenarnya) dari BPMK. Pencairannya masih membutuhkan waktu (sedang diproses).”
Editor: Aries Munandar






