Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Di tengah mewabahnya virus corona, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jayapura, mencatat total klaim dari Januari hingga April sebesar Rp32 miliar dengan 2.128 laporan khusus.
Total klaim tersebut meliputi Jaminan Hari Tua sebesar Rp28,6 miliar dengan jumlah laporan sebanyak 1.901 kasus, dan program Jaminan Kecelakaan Kerja mencapai Rp1,4 miliar dengan jumlah laporan sebanyak 125 kasus.
Selain itu, klaim Jaminan Kematian sebesar Rp1,9 miliar dengan jumlah laporan 59 kasus, klaim pada program Jaminan Pensiun sebesar Rp265 juta dengan jumlah laporan 43 kasus.
“Ini membuktikan bahwa BPJamsostek Cabang Jayapura selama kondisi darurat virus corona ini tetap beroperasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jayapura, I Ketut Arja Leksana, kepada Jubi, Jumat (17/4/2020).
Menurut Leksana, peserta akan tetap mendapat layanan klaim jaminan dengan melalui protokol Lapak Asik dan antrean online yang sudah diberlakukan sejak 23 Maret 2020.
Protokol Lapak Asik dimaksud ketika peserta ingin melakukan klaim Jaminan Hari Tua. Peserta yang mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Untuk itu kepada peserta yang akan mendaftar maupun melakukan klaim dapat menghubungi atau meminta informasi ke BPJamsostek Cabang Jayapura baik offline maupun online supaya segala informasi bisa didapat sejelas-jelasnya oleh petugas kami di kantor dengan aman” ujar Leksana.
Salah satu peserta yang melakukan klaim melalui protokol Lapak Asik, Nur Hasannah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJamsostek Cabang Jayapura atas pelayanan yang didapatnya.
“Tanggapan saya untuk pelayanan klaim Jaminan Hari Tua di BPJamsostek sangat mudah dan tidak ribet. Setelah semua persyaratan lengkap, langsung diproses dengan waktu paling lama satu minggu. Alhamdulillah, dana sudah cair,” ujar Hasannah. (*)
Editor: Dewi Wulandari