BKSDA sebut pemilik ulayat restui permukiman di penyangga Cycloops

Papua
Areal permukiman di kawasan penyangga Cycloops di Kabupaten Jayapura, seusai diterjang banjir bandang pada 16 Maret 2019. - Jubi/Engelbert Wally.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Tokoh adat Kabupaten Jayapura Yanto Eluay mendesak pemerintah menertibkan kawasan Cagar Alam Cycloops beserta daerah penyangganya. Dia menilai penindakan terhadap pelaku perambahan selama ini tidak berjalan efektif.

“Kalau sudah ada data para perambahnya, segera ditindak. Gubernur bisa memanggil (menginstruksikan) bupati mengambil langkah (menghentikan) aksi perambahan,” kata Eluay, Kamis (13/8/2020).

Read More

Eluay juga menyerukan semua komponen masyarakat ikut beraksi dalam menertibkan perambahan liar di Cycloops. Itu untuk mencegah bencana yang mungkin jauh lebih besar ketimbang banjir bandang pada tahun lalu.

“Pertemuan adat (di Kabupaten Jayapura) telah menyepakati (mengusulkan) Cycloops dijadikan lokasi latihan militer agar kawasan tersebut steril (aman) dari perambahan. Kita ini tinggal (cuma pandai) bicara, tanpa aksi sehingga Gunung Cycloops tambah hancur,” jelas putra kedua Tokoh Nasional Papua Theys Eluay, tersebut.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Edward Sembiring mengungkapkan warga yang bermukim di kawasan penyangga Cycloops tidak jelas dokumen kependudukannya. Kondisi itu terjadi di wilayah administratif Kabupaten maupun Kota Jayapura.

“Mereka mengaku mendapat izin (mendiami kawasan penyangga Cycloops) dari pemilik ulayat. Mereka juga turut menyumbang babi beserta bahan pangan lain saat pemilik ulayat mengelar acara,” ungkap Edward.

Karena itu, dia berharap semua pihak mendukung upaya mereka dalam menertibkan kawasan penyangga Cycloops. Apalagi, kawasan tersebut meliputi dua wilayah administratif pemerintahan.

“Kawasan penyangga Cycloops dihuni oleh ribuan orang. Itu membutuhkan energi ekstra untuk menuntaskannya (menertibkan mereka),” tegas Edward. (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply