Papua No.1 News Portal | Jubi
Biak, Jubi – Biak Numfor mendapat kiriman sebanyak 500 blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Blanko tersebut untuk memenuhi kebutuhan di berbagai kampung.
“Blankonya sudah kami bawa dari Jakarta untuk digunakan warga. Mereka masuk daftar tunggu (antrean) penerbitan KTP elektronik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Biak Numfor Petrus Sada, Senin (4/11/2019).
Jatah kiriman diberlakukan sama terhadap semua kabupaten dan kota yang membutuhkan blanko KTP elektronik di Papua. Karena itu, kiriman tersebut masih belum mencukupi kebutuhan di Biak Numfor, yang rata-rata sekitar 1.000 blanko setiap bulan.
Menurut Petrus, warga yang telah merekamkan data kependudukannya mendapat prioritas layanan pencetakan KTP elektronik. “Blanko yang tersedia bisa bertahan (melayani kebutuhan pencetakan KTP elektronik selama) satu hingga dua pekan ke depan.”
Berdasarkan pemantauan pada Senin, warga dari berbagai kampung mulai mengurus dokumen kependudukan mereka di Disdukcapil Biak Numfor. Dokumen itu dibutuhkan untuk memproses pencairan bantuan pangan nontunai, dan jaminan sosial (BPJS) kesehatan. (*)
Editor: Aries Munandar