Papua No. 1 News Portal | Jubi
Cianjur, Jubi – Sebanyak 17 tenaga kerja migran asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tetimpa masalah di luar negeri. Sebagian besar mendapat kekerasan fisik saat bekerja di negara penempatan seperti Timur Tengah dan Asia Pasifik.
Saat ini pemda setempat berhasil memulangkan satu orang di antaranya, meski keberangkatannya secara non prosedural atau ilegal, sedangkan sisanya masih dalam proses. “Sebagian besar mendapat kekerasan fisik dari majikan tempat mereka bekerja, rata-rata mereka yang bekerja di Timur Tengah, namun ada juga yang tidak dibayarkan haknya, serta mendapat pelecehan dari majikan, ” kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, Minggu, (1/8/2021).
Baca juga : Pekerja migran Indonesia dapat kelonggaran mudik usai isolasi di wisma atlet
4.960 pekerja migran telah kembali melalui Bandara Ngurah Rai
Pekerja migran kembali ke NTB mencapai 1.305 orang
Ricky mengatakan tetap akan membantu tak peduli mereka sebagai pekerja migran ilegal. Terlebih mereka telah melaporkan diri ke dinas terkait, sehingga berbagai upaya dilakukan termasuk berkordinasi dengan pusat dan KBRI di negara pekerja migran bekerja.
“Agar dapat dipulangkan dalam waktu dekat,” kata Ricky menambahkan.
Menurut Ricky, Disnakertrans Cianjur telah berkordinasi dengan dirjen, kementerian dan KBRI di beberapa negara, agar dapat memulangkan 16 pekerja migran yang mendapat kesulitan di negara tempat bekerja.
“Kami rutin berkordinasi dengan pihak terkait, agar mereka segera dipulangkan dan berkumpul kembali dengan keluarga, ” kata Ricky menjelaskan.
Ia mengimbau warga yang akan bekerja ke luar negeri, harus menempuh jalur resmi atau prosedural melalui dinas terkait karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, perusahaan yang akan memberangkatkan pekerja ke luar negeri harus merekrut calon yang sudah terdaftar di dinas. Sehingga warga yang hendak berangkat terjamin keselamatan lahir bathin saat ditempatkan di negara tujuan.
“Jangan terbujuk rayu oknum sponsor dengan dalih gaji besar, sehingga memilih berangkat secara ilegal,” katanya menegaskan. (*)
Editor : Edi Faisol