Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Merauke, Suhono Suryo, mengungkapkan sejak moratorium diberlakukan sejak 2014 silam,  berbagai jenis ikan di perairan Arafura sangat melimpah. Akibatnya, para nelayan kewalahan menampung sekaligus menjualnya.

“Sebelum moratorium, banyak kapal asing beroperasi merampas sekaligus mengambil ikan di laut Arafura. Namun setelah moratorium diberlakukan, tak ada lagi aktivitas kapa lasing di laut, baik siang maupun malam,” ujar Suhono kepada Jubi di Merauke, Papua, Kamis (21/10/2021).

“Harus diakui bahwa ikan semakin melimpah. Dalam sehari, ikan yang berhasil dijaring nelayan jumlahnya sangat banyak. Sehingga tidak mengherankan kalau lebih banyak nelayan hanya mengambil gelembung ikan, sedangkan bagian tubuh ikan dikuburkan,” ungkapnya.

Dikatakan, gelembung ikan memiliki nilai jual sangat tinggi. Nelayan memilih tak membawa pulang bagian tubuh ikan untuk diolah sekaligus dijual dan dijemur, lantaran sulitnya pemasaran.

Papua
Ilustrasi, ikan hasil tangkapan nelayan di Distrik Waan, Kabupaten Merauke, Papua yang sudah diambil gelembungnya – Jubi/Dok

“Saya mencontohkan saja, Distrik Waan memiliki potensi ikan yang  berlimpah. Untuk menjual keluar, sangat sulit mengingat topografi wilayah yang sangat jauh [dari pusat kabupaten]. Sehingga kadang kala mereka hanya mengambil gelembungnya saja. Sedangkan tubuh ikan dikuburkan,” ujarnya.

“Dulu ada perusahan ikan di Wanam, Distrik Ilwayab dan hampir setiap hari kapal asing beroperasi membeli ikan mereka setelah menjaring. Namun sekarang sudah tak ada perusahaan lagi [yang beroperasi di Wanam], sehingga solusinya adalah gelembungnya diambil dan tubuh ikannya dikuburkan begitu saja,” kata Suhono.

Diakuinya, pemerintah telah mengambil langkah memberikan pelatihan kepada masyarakat agar ikan yang berhasil ditangkap tak dibuang, tetapi diolah dengan cara dikeringkan.

“Itu sudah dilakukan, hanya saja menjadi persoalan adalah pemasaran keluar daerah. Ini yang sedang kami pikirkan untuk ke depannya, sehingga begitu ikan dikeringkan, langsung dibeli di tempat sekaligus dibawa dan dipasarkan keluar daerah,” ungkapnya.

Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan RI Bekukan PT Dwikarya Wanam

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan, mengakui kalau Distrik Waan memiliki potensi ikan sangat berlimpah. Hanya saja masyarakat dari kampung-kampung kesulitan memasarkan ikan hasil tangkapan mereka, baik dalam bentuk ikan segar maupun ikan yang sudah dikeringkan.

“Betul bahwa saking banyaknya ikan, kadang masyarakat menguburkannya begitu saja. Tentu ini menjadi catatan bagi pemerintah setempat untuk mencari solusi terbaik, terutama pemasarannya,” kata Ulukyanan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Leave a Reply