Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengakui kepalanya instansinya di Jayapura, Papua terlibat kekerasan fisik. Yang brsangkutan melakukan kekerasan terhadap pegawai baru yang sedang masa orientasi kedisiplinan. “Yang bersangkutan adalah Kepala kantor BC Jayapura,” kata Direktur Kepabean Internasional dan Antar-lembaga Ditjen Bea Cukai, Syarif Hidayat, Selasa, (2/3/2021).
Syarif mengatakan lembaganya menerbitkan surat investigasi untuk memeriksa pelaku pada Jumat, (26/2/2021). “Tiga hari setelah surat investigasi keluar, pelaku resmi dipanggil ke Kantor Pusat Bea Cukai oleh Direktur Kepatuhan Internal,” kata Syarif menambahkan.
Baca juga :Tim Bea Cukai Merauke segel ribuan botol minol di Boven Digoel
Kasus pemukulan KPK jangan hambat pelaksanaan APBD
Diduga sempat dianiaya polisi, 1 warga Asiki meninggal di klinik perusahaan sawit
Sedangkan selama masa pemeriksaan, Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura dibebaskan dari jabatannya. Syarif juga menegaskan Bea Cukai tidak mentoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian meski untuk tujuan pembinaan pegawai baru.
Sedangkan bagi korban yang mengalami kekerasan fisik, Bea Cukai memberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Papua.
Kabar adanya kekerasan fisik di lingkungan kantor Bea Cukai beredar di media sosial Twitter. Informasi tersebut dibagikan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, melalui akun @MMisbakhun. Dalam tayangan rekaman CCTV berdurasi 33 detik, pegawai dengan seragam Bea Cukai terlihat memukul perut koleganya di lingkungan kantor. (*)
Editor : Edi Faisol