Bawaslu Intan Jaya: kalau ada PSU di Intan Jaya, kami angkat tangan

Ketua Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Papua, Yunus Abugau – Jubi/Arjuna Pademme
Ketua Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Papua, Yunus Abugau – Jubi/Arjuna Pademme

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Papua, Yunus Abugau menyatakan tidak ingin ada pemungutan suara ulang atau PSU Pemilihan Umum 2019 di Intan Jaya. Abugau menyatakan, PSU di Intan Jaya rawan menimbulkan konflik baru.

Read More

Penetapan hasil penghitungan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Intan Jaya rawan menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga membuka kemungkinan terjadinya PSU di Intan Jaya. Apalagi, penetapan hasil penghitungan rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Intan Jaya ditolak oleh Bawaslu Provinsi Papua dalam rapat pleno di tingkat provinsi yang berlangsung di Jayapura, Jumat (17/5/2019).

Abugau menilai PSU di Intan Jaya rawan menimbulkan konflik baru, sehingga pihaknya berharap tidak akan ada PSU di Intan Jaya. “Kami harap jangan ada PSU di Intan Jaya. Kalau PSU, kami angkat tangan, karena Intan Jaya ini rawan. Pemilihan Kepala Daerah 2017 lalu masih menyisakan potensi konflik, karena ada beberapa orang yang meninggal dunia dalam pertikaian 2017 itu,” kata Yunus Abugau, Senin (20/5/2019).

Abugau mengharapkan MK akan mempertimbangkan situasi dan potensi konflik di Intan Jaya jika nantinya mengadili permohonan pembatalan hasil penetapan hasil penghitungan di Intan Jaya. “Kalau disengketakan, MK yang (sepenuhnya berwenang) memutuskan sengketa itu, apakah dengan PSU atau tidak. Kalau bisa, MK memilih cara lain selain PSU di Intan Jaya. Kalau PSU kami angkat tangan. Lebih baik penyelenggara Pemilihan Umum tingkat provinsi yang melaksanakannya,” Abugau.

Ia menilai penolakan Bawaslu Provinsi Papua terhadap penetapan hasil penghitungan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Intan Jaya terjadi karena KPU Intan Jaya tidak menyerahkan salinan formulir DA1 dari tingkat distrik kepada Bawaslu Intan Jaya. “Salinan itu akan kami jadikan dasar laporan ke Bawaslu Papua. Tapi KPU tidak memberikan salinan itu, sehingga Bawaslu Papua menolak seluruh hasil pleno KPU Intan Jaya,” kata Yunus Abugau.

Sementara itu, Ketua KPU Intan Jaya, Krismas Bagau mengatakan sejak awal pihaknya berkomitmen menciptakan Pemilu damai di Intan Jaya, karena memahami potensi konflik di kabupaten itu. Akan tetapi, Bagau menyatakan sejumlah elit politik dan oknum calon anggota legislatif (caleg) telah menekan KPU Intan Jaya saat rapat pleno penghitungan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Intan Jaya.

KPU Intan Jaya bahkan harus memindah tempat rapat pleno penghitungan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten dari Intan Jaya ke Nabire. Tekanan elit politk lokal dan para caleg yang menuntut pengalihan suara di antara para caleg berlanjut di Nabire, sehingga KPU Intan Jaya memindahkan tempat rapat pleno penghitungan rekapitulasi perolehan suara ke Kota Jayapura.

Bagau tidak menyebut identitas pihak yang menekan KPU Intan Jaya itu, dan menyatakan KPU Intan Jaya sudah bekerja sesuai aturan. “Yang kami kami hadapi di Intan Jaya para elite politik yang berupaya merebut suara. Ada caleg yang meminta pengalihan suara caleg lain, namun kami tolak,” kata Bagau.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply