Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua menduga banyak ekspor dan impor di Bumi Cenderawasih tidak tercatat dan tidak diketahui pemerintah daerah di Papua. Hal itu diduga menyebabkan pemerintah daerah di Papua kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen mengatakan ada sejumlah potensi PAD yang belum dioptimalkan, termasuk pendapatan dari ekspor maupun impor melalui sejumlah pelabuhan di Papua. Akan tetapi, kegiatan ekspor dan impor di Papua tidak terdata dengan baik.
“Seperti bahan bakar minyak atau BBM yang ada di beberapa titik di Papua, impor, [akan tetapi] sampai hari ini tidak diketahui besarnya pajaknya berapa,” kata Hery Dosinaen usai membuka rapat bersama KPK di Jayapura, Kamis (14/11/2019).
Ia menyatakan setahun lalu telah memerintahkan Inspektorat Provinsi Papua untuk bertemu sejumlah pemangku kepentingan yang memegang data ekspor dan impor di Papua, termasuk Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, maupun Pertamina. “Seperti halnya di Freeport, sampai hari [ini Pemerintah Provinsi Papua] tidak bisa terdeteksi [berapa nilai ekspor Freeport. Data saja sama sekali pemerintah belum memiliki,” ujarnya.
Saat ini Pemerintah Provinsi Papua sudah memiliki data terkait BBM yang masuk ke Papua yang kemudian dijual kepada sejumlah perusahaan. Pemerintah Provinsi Papua juga sudah mendata sejumlah pelabuhan yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya.
“Pelabuhan-pelabuhan ini biasa dipakai untuk keluarmasuknya BBM, kayu, perikanan dan hasil lainnya. [Sejumlah pelabuhan] tidak terdeksi oleh teman-teman [pemerintah] kabupaten/kota. Kami sudah ketahui jalur-jalurnya,” kata Dosinaen.
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan tim khusus yang akan didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke lapangan, dan melakukan pengecekan lapangan.
“Selama ada pendampingan KPK, harus ada gerakan besar pencegahan korupsi. Nanti Inspektorat akan buat matriks yang mencatat data bahan bakar, kayu, ikan, infrastruktur dan juga korelasi antara undang-undang dan peraturan daerah agar sinergi. [Dengan demikian, potensi] PAD bisa optimal,” kata Dosinaen dengan tegas.
Ia menyayangkan Bappenda provinsi maupun Bappeda kabupaten/kota yang selama ini hanya mengumpulkan data BBM dari SPBU, sehingga data peredaran BBM di Papua tidak lengkap. “Sama halnya dengan Freeport, data yang provinsi terima sangat tidak objektif. Sekarang, dengan pendampingan KPK, kita harus bisa berbuat banyak,” ujarnya.
Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua mengatakan soal optimalisasi pendapatan pajak daerah merupakan bagian tematik dari program yang akan didorong KPK. Akan tetapi, masing-masing daerah memiliki masalah berbeda, sesuai dengan jenis pajak yang menjadi kewenangan tiap tingkatan pemerintah daerah.
Di tingkat provinsi misalnya, potensi pajak daerah yang bisa dimaksimalkan adalah pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, maupun cukai rokok. Di tingkat kabupaten/kota, setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan memungut berbagai jenis pajak, dan setiap daerah memiliki potensi pajak berbeda. “Untuk itu, kami selalu minta provinsi, kabupaten dan kota untuk terus mengoptimalkan pendapatan pajak daerah,” kata Maruli. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G