Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Papua mengagalkan penyelundupan sekitar dua ratus burung beragam jenis di Pelabuhan Jayapura, dua pekan lalu.
“Pada dua bulan lalu, kami menemukan ada burung sekitar 200 ekor yang ditemukan di Pelabuhan Jayapura, ya modus operandi katanya mau dipelihara ternyata mau diperjualbelikan,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura Muhlis Natsir di Jayapura, Kamis (26/11/2020).
Menurut dia, jenis 200 burung itu beragam, di antaranya kenari, sebagian burung tidak dilindungi, bukan liar tetapi karena hendak diperjualbelikan akhirnya digagalkan.
Sebenarnya, kata dia, proses karantina itu mudah dan murah dengan melaporkan ke petugas karantina di Bandar Udara dan Pelabuhan Jayapura, serta Bandara Wamena.
Selain itu, pihaknya juga membatalkan pengiriman dua ekor anjing. Ada dua ekor anjing yang sempat ditolak pengirimannya ke Makassar karena tidak dilengkapi dengan dokumen. Dua ekor anjing itu ditahan lalu dilakukan penolakan.
Menurut dia, pemiliknya bersedia menolak dan mengembalikan ke daerah asal anjing itu karena tidak dilengkapi dokumen dan persyaratan yang diminta Balai Karantina Pertanian Klas I Jayapura, Papua.
Ia mengatakan pada 2019 satwa-satwa yang berhasil digagalkan pengirimannya oleh Balai Karantina Kelas I Jayapura ada 40 burung cenderawasih dua pasang yang mau diselundupkan ke luar Papua. Tetapi, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan.
“Jangan sampai satwa-satwa di Papua punah karena oknum-oknum ini terus berupaya melakukan tindakan penyelundupan karena dipengaruhi oleh permintaan yang tinggi,” kata dia.
Dia menjelaskan upaya-upaya penyelundupan satwa itu terus dilakukan karena dipengaruhi permintaan barang yang tinggi.
Pihaknya terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan.(*)
Editor: Angela Flassy