Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Komisi V DPR Papua yang membidangi pendidikan dan kesehatan menggelar rapat bersama Biro Otonomi Khusus (Otsus), Jumat (19/10/2018), membahas mengenai mahasiswa yang kuliah di dalam dan luar negeri yang dibiayai dari dana Otsus.
Sekretaris Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol usai rapat mengatakan, melalui rapat tersebut pihaknya dapat mengetahui kondisi mahasiswa yang dibiayai menggunakan dana Otsus, terutama yang kuliah di luar negeri.
Pihaknya ingin Pemprov Papua segera menyiapkan grand desain atau buku panduan mahasiswa di luar negeri, mulai dari tahap seleksi, prosesnya, outputnya hingga penempatan di lapangan setelah selesai kuliah.
"Perlu diatur karena mereka dibiayai dana Otsus, sehingga wajib ada taget jelas. Mereka harus selesai tepat waktu, karena menggunakan uang rakyat Papua," kata Natan Pahabol.
Katanya, dalam pengiriman mahasiswa ke luar negeri, juga kembali kepada setiap mahasiswa, tidak harus selalu menyalahkan pemerintah.
"Pertanyaannya apakah yakin mampu atau tidak, untuk kuliah di luar negeri," ujarnya.
Sementara, Kepala Biro Otsus Provinsi Papua, Aryoko AF. Rumaropen mengatakan, pihaknya membahas berbagai hal dalam rapat tersebut, karena kini Pemprov Papua berupaya melakukan pembenahan lantaran pendidikan salah satu prioritas Rencana Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) gubernur Papua pada periode pertama dan kedua, saat ini.
Menurutnya, selain membahas hal yang perlu dibenahi, juga bagaimana persiapan dan proses ke depan untuk mahasiswa yang selesai agar dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan di Papua.
"Mereka ini investasi SDM Papua. Ini fokus serius dari pemerintah periode ini," kata Aryoko AF. Rumaropen.
Pihaknya juga kini berupaya memperbaiki masalah keuangan dengan melihat jumlah siswa dan ketersediaan anggaran agar berjalan baik. (*)