Papua No. 1 News Portal | Jubi
Bintan, Jubi – Aparat penegak hukum diminta menelusuri isu Pulau Tambelan di Kabupaten Bintan dilelang sekitar Rp1,4 triliun melalui platform media sosial instagram. Belum diketahui siapa yang nekat menawarkan pulau itu secara online itu.
“Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan, agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat,” kata Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, Kamis, (26/8/2021) kemarin.
Baca juga : Gubernur Sulsel pastikan pulau Lantigiang tak dijualbelikan
Penjualan pulau di situs online, polisi : itu hoaks
Informasi penjualan pulau Pendek, ini penjelasan ahli waris
Menurut Ansar, salah satu pulau terluar tersebut tidak akan bisa dilelang oleh siapa pun, karena dimiliki banyak pihak. Apalagi di sana banyak terdapat aset pemerintah seperti Bandara, fasilitas pendidikan hingga kesehatan.
“Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi itu dari mana,” ujar Ansar menambahkan.
Ansar menyampaikan Pulau Tambelan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PDN) dan penanaman modal asing (PMA).
“Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.
Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengakui kabar Pulau Tambelan dilelang memang menghebohkan masyarakat, setelah diberitakan oleh salah satu media nasional, Rabu (25/8/2021) lalu. Ia mengaku sempat mencoba menelusuri akun instagram yang melelang pulau berpenduduk sekitar 4.000 jiwa itu, namun tidak berhasil ditemukan.
“Masyarakat Tambelan tidak perlu panik, karena sampai hari ini belum ada yang membuat pengaduan soal Pulau Tambelan dilelang via instagram,” ujar Adi menambahkan. (*)
Editor : Edi Faisol