Satgas Pangan langsung mengecek stok produk disinfektan dan stok bahan pokok ke pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Pontianak, Jubi – Pemerintah Kabupaten Landak , Provinsi Kalimantan Barat, bersama Kepolisian setempat membentuk Tim Satuan Tugas Pangan guna mengantisipasi penimbunan bahan-bahan pangan saat wabah Corona Virus Disease atau Covid-29. Satgas Pangan langsung mengecek stok produk disinfektan dan stok bahan pokok ke pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan.
“Tim Satgas Pangan sudah turun ke lapangan untuk mengecek bahan pokok dan bahan disinfektan di beberapa toko dan warung-warung yang ada di Kota Ngabang, tujuannya untuk mengantisipasi para pedagang agar tidak melakukan penimbunan,” kata Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, Rabu, (15/4/2020).
Baca juga : Bawang merah di Kota Jayapura, stok terbatas dan mahal
Ini yang dilakukan Pemprov Papua Barat untuk pastikan stok pangan aman
DPR Papua dorong pemerintah daerah tingkatkan komoditas pangan lokal
Karolin menjelaskan ada beberapa toko dan warung sudah kehabisan stok bahan disinfektan namun tidak ditemukan penimbunan bahan-bahan tersebut di lapangan. “Itu terjadi sejak beberapa pekan ini karena stok kosong dan belum masuk lagi, tetapi untuk bahan pokok seperti beras, gula, bawang merah, bawang putih masih ada,” kata Karolin menambahkan.
Ia mengimbau para pedagang tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan yang berlebihan, apalagi melakukan penimbunan stok barang yang dibutuhkan masyarakat. Bahkan ia mengancam akan menindak jika ditemukan pedagang yang menimbun.
“Akan berurusan dengan hukum. Mari kita bersama-sama saling mendukung serta saling membantu dalam situasi seperti saat ini,” kata Karolin menegaskan. (*)
Editor : Edi Faisol