Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Papua dan kabupaten/kota diminta memastikan tidak akan ada data “honorer siluman” dalam data honorer yang akan diverifikasi pemerintah pusat. Hal itu dinyatakan anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan hak asasi manusia Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Yonas Nusy menanggapi kebijakan yang membuka peluang pegawai honorer daerah diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2018.
Rapat khusus pembahasan nasib ribuan pegawai honorer daerah di Papua yang berlangsung di Sekretariat Negara di Jakarta pada Jumat (10/5/2019) lalu memutuskan pegawai hororer daerah di Papua berpeluang diangkat menjadi CASN. Akan tetapi, hal itu baru bisa dijalankan setelah data pegawai honorer Pemerintah Provinsi Papua maupun pemerintah kabupaten/kota di Papua diverifikasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Nusy mengingatkan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua dan kabupaten/kota tidak memasukkan “honorer siluman” dalam daftar data pegawai honorer yang akan diverifikasi Kemenpan RB. Menurutnya, setelah dokumen honorer dari BKD Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Papua diverifikasi Kemenpan RB, akan diterbitkan surat keputusan khusus agar pegawai honorer daerah di Papua masuk dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2018.
“Kami minta BKD provinsi dan kabupaten/kota tidak memasukkan data-data ‘honorer siluman’. Itu merugikan para pegawai honorer yang telah mengabdi puluhan tahun,” kata Nusy via sambungan teleponnya, Minggu (12/5/2019).
Menurut Nusy, rapat pembahasan nasib pegawai honorer daerah di Sekretariat Negara pada Jumat lalu itu diikuti Tim Forum Honorer se-Provinsi Papua, perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya. Selain itu, rapat juga diikuti perwakilan bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan RB.
“Hasil rapat ini kami sampaikan kepada pimpinan DPRP dan pimpinan MRP, untuk diteruskan kepada Gubernur Papua. Kami akan terus mengawal aspirasi para honorer dan tindak lanjutnya,” ujar Nusy.
Ketua Forum Honorer Provinsi Papua, Frits Awom meminta Lenis Kogoya menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar negara memberikan perlindungan dan keadilan kepada para pegawai honorer di Papua. Awom menyatakan prioritas kepada para pegawai honorer yang sudah mengabdi itu sesuai dengan prinsip Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. “Kami ingin ada kebijakan khusus dari presiden, sebagai kepastian hukum dari pemerintah untuk nasib kami para honorer,” kata Frits Awom. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G