Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Puncak terpilih, Derius Matuan mempertanyakan keterlambatan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Puncak periode 2019 – 2024. Keterlambatan itu akan membuat Pemerintah Kabupaten Puncak bekerja tanpa diawasi DPRD Puncak.
Derius Matuan mempertanyakan mengapa para calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Puncak tak kunjung dilantik. “Calog DPRD beberapa kabupaten lainnya sudah dilantik. Mengapa Bupati Puncak mengundur waktu pelantikan?” kata Matuan pada Kamis (14/11/2019).
Matuan mengatakan ia menerima informasi bahwa pelantikan anggota DPRD Puncak tertunda-tunda karena ada dua partai politik yang memprotes penetapan caleg terpilih DPRD Puncak. Matuan menyatakan seluruh sengketa hasil Pemilihan Umum seharusnya telah selesai, dan tidak ada alasan untuk menunda pelantikan anggota DPRD Puncak.
“Kalau Bupati lambat [memproses pelantikan anggota DPRD Puncak, berarti] dalam beberapa bulan ini akan terjadi kekosongan di parlemen. Siapa yang akan mengawal aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah,” tanya Matuan.
Caleg terpilih DPRD Puncak lainnya, Mendinus Kogoya mengatakan kekosongan parlemen bisa membuat kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Puncak tidak terkawal. “Kami sudah siap kerja. Segera lantik anggota dewan yang baru, agar kami bisa melayani masyarakat Puncak,” katanya.
Kogoya mengatakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak tahun 2020 seharusnya dilakukan oleh DPRD periode 2019 – 2024. ”Kalau [pelantikan anggota DPRD Puncak] ditunda tahun depan, itu akan memperburuk citra pemerintah daerah,” kata Kogoya.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G