Anggota DPR Papua:terkait tujuh Tapol, Kajati berjanji berkoordinasi dengan Kejagung

Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa saat bertemu Kajati Papua pada pekan lalu – Jubi. Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nikolaus Kodomo berjanji akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polda Papua terkait keinginan berbagai pihak agar tujuh tahanan politik (Tapol) Papua di Kalimantan Timur (Kaltim) menjalani persidangan di Papua.

Read More

Pernyataan itu dikatakan Kadepa ketika menghubungi Jubi melalui telepon selulernya, Minggu (19/1/2020).

Kadepa mengatakan pernyataan itu dikatakan Kajati Papua kepadanya dalam pertemuan di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu (15/1/2020).

Selain akan berkoordinasi dengan Kejagung dan Polda Papua, menurutnya Kajati Papua juga menyatakan akan mengecek berkas para Tapol apakah sudah diserahkan ke Pengadilan atau masih di Kejaksaan.

Saat bertemu Kajati, Kadepa meminta agar tujuh Tapol Papua di Kaltim yakni, Buchtar Tabuni, Agus Kosay, Fery Kombo, Alexander Gobay, Steven Itlai, Hengki Hilapok dan Irwanus Uropmabin dipulangkan ke Papua untuk menjalani persidangan.

Kata Kadepa, itu merupakan keinginan keluarga para tahanan. Jika persidangan digelar di Kaltim, keluarga butuh biaya besar kalau ingin hadir. Selain itu, keluarga juga khawatir terkait masalah keamanan dan kesehatan para tahanan di Kaltim.

Terkait jaminan keamanan jika para tahanan disidangkan di Papua, dia menyatakan siap menjadi penjamin.

“Saya menyampaikan itu kepada Kajati. Meski belum berkoodinasi dengan pimpinan dewan, akan tetapi saya pikir secara kelembagaan DPR Papua dapat membantu kepolisian dan kejaksaan terkait keamanan ketika persidangan,” Kadepa.

Ia menghargai upaya penegakan hukum oleh pihak terkait. Ia sama sekali tidak berupaya membatasi. Tetapi ia meminta keadilan mesti disetarakan. Apalagi kondisi Papua secara umum kini kondusif. Sehingga mestinya para tapol itu menjalani persidangan di Papua.

“Saya pikir para tahanan juga akan menjamin masalah keamanan jika persidangan mereka dilakukan di Papua. Saya yakin tidak akan ada masalah, orang Papua juga taat hukum,” ujarnya.

Akan tetapi sehari setelah bertemu Laurenzus Kadepa, Kajati Papua Nikolaus Kodomo menyatakan persidangan tujuh tapol tetap dilakukan di Kaltim. Kemungkinan setelah putusan barulah para tapol itu dikembalikan di Papua.

“Mungkin setelah putusan dikembalikan ke sini. Jadi alasan keamanan kita sidang di luar, putusan selesai kita akan kembalikan,” kata Nikolaus Kodomo.

Menurutnya, pihaknya telah memperpanjang masa penahanan para Tapol tersebut beberapa pekan lalu. Dijadwalkan pada pekan ini Kejaksaan akan melimpahkan (menyerahkan) Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketujuh Tapol ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Nikolaus Kodomo juga menyatakan hingga kini para Tapol dalam kondisi sehat. Kejati Papua selalu berkoordinasi dengan pihak terkait di Kaltim memastikan keadaan para Tapol.

“Kondisinya baik-baik saja. Di sana juga ada teman-teman jaksa. Bila mereka (Tapol) sakit bisa disampaikan ke pihak Rutan dan mereka (pihak Rutan) akan menyampaikan ke kami, dan kami menyampaikan kepada tim kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan,” ujarnya. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply