Akun penggemar K-Pop di Cina diblokir, dugaan menggalang dana ilegal

Media sosial dan isu Papua
Foto ilustrasi. - pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Beijing, Jubi – Platform media sosial populer di Cina, Sina Weibo memblokir 21 akun penggemar band asal Korea Selatan karena dicurigai melakukan penggalangan dana secara ilegal. Pemblokiran tersebut dilakukan agar mereka tidak mengunggah status apa pun selama 30 hari.

Read More

“Akun-akun tersebut diblokir karena mencari dukungan untuk idola mereka secara irasional,” tulis pengumuman Sina Weibo dikutip media Cina, Selasa, (7/9/2021).

Baca juga : Puluhan perusahaan Cina masuk daftar hitam AS

AS memblokir aset pemimpin Hong Kong dan sejumlah pejabat lain 

Pemerintah Hong Kong sensor film dengan UU keamanan nasional

Di antara beberapa akun tersebut, ada akun penggemar Lisa dan Rose (anggota Blackpink), Rap Monster, dan BTS, yang memiliki jutaan pengikut di Cina.

Akun Ohsehunbar penggemar EXO yang beranggotakan empat juta pengikut di Cina. Beberapa penggemar K-Pop mengatakan akun itu digunakan untuk mencari dukungan bagi bintang K-Pop yang meluncurkan album baru, mendapatkan tempat utama di panggung hiburan Korsel, dan mencari keuntungan dari penjualan album atau merchandise.

Meskipun para penggemar ini tinggal di negara yang sama sekali berbeda dari sang idola, mereka secara aktif bekerja untuk mempromosikan bintang-bintang asing ini demi menunjukkan kecintaan mereka.

“Segera setelah boy band merilis album, fans club mulai memanggil kami untuk membeli album sebanyak mungkin. Jika Anda pelit dan tidak mendukung idola Anda, bagaimana Anda berani mengatakan bahwa Anda mencintai mereka?,” kata salah satu penggemar boy band di bawah naungan JYP Entertainment dikutip Global Times.

Pemblokiran dimulai dari klub penggemar Jimin yang menarik banyak perhatian publik di Sina Weibo pada pekan lalu.

Akun Post Bar di platform Baidu mengumumkan bekerja sama dengan maskapai penerbangan Jeju Air untuk idola mereka sehingga berhasil mengumpulkan dana lebih dari 1 juta yuan atau sekitar Rp2,2 miliar dalam tiga menit dan 2,3 juta yuan atau setara Rp5,06 miliar dalam satu jam.

Otoritas internet di Cina menerbitkan surat pemberitahuan pada bulan Agustus lalu untuk meminta pemerintah provinsi menertibkan situasi tersebut yang dapat menimbulkan pemujaan terhadap individu secara berlebihan. Sedangkan Sina Weibo dan Tencent secara aktif merespons imbauan otoritas tersebut. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply