Salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas dilakukan dengan akreditasi.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan Puskesmas perlu mendapatkan perhatian, terutama berkaitan dengan mutu pelayanan sehingga memberikan kepuasan kepada masyarakat. Salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas dilakukan dengan akreditasi.
“Peningkatan mutu pelayanan Puskesmas seperti pencegahan, pengobatan, maupun pemulihan sesuai standar pelayanan membuat pasien merasa puas dengan layanan kesehatan yang diberikan,” ujar Ni Nyoman di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (26/11/2019).
Baca juga : Polres Merauke mulai lakukan penyelidikan mangkraknya Puskesmas prototype Jagebob
Mangkraknya proyek puskesmas prototype Jagebob, pemenang tender di LPSE Merauke justru disingkirkan
Polemik tender proyek Puskesmas Jagebob, Ketua Gapeksindo Merauke angkat bicara
Menurut Ni Nyoman, dalam layanan kesehatan yang ingin dicapai mencakup empat indikator utama, yaitu lingkungan sehat, perilaku sehat, cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu, dan derajat kesehatan penduduk.
Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa puskesmas telah memenuhi standar pelayanan.
“Saya berharap tenaga kesehatan di puskesmas agar berikan pelayanan yang terbaik bagi pasien sesuai dengan kode etik yang berlaku demi meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Noman menjelaskan.
Saat ini terdapat 13 Puskesmas di Kota Jayapura, delapan di antaranya sudah diakreditasi. Sisanya tahun ini sudah dilakukan penilaian, tinggal tunggu pengumuman hasilnya.
Kepala Puskesmas Kotaraja, Titis Rinjayatri, mengatakan telah meningkatkan pelayanan di Puskesmas yang ia kelola dengan cara semua pasien dapat terlayani dengan baik.
“Dulu kami mulai pelayanan jam 09.30 pagi tapi sekarang pasien sudah bisa ambil nomor antrian dari jam 08.30 pagi walaupun pelayanannya nanti jam 08.00 baru dilayani semuanya,” ujar Titis.
Menurut Titis, akreditasi Puskesmas dilakukan dengan memperbaiki pelayanan dalam gedung maupun luar gedung agar masyarakat merasa puas dengan kinerja yang diberikan.
“Waktu tunggu pasien juga tidak terlalu lama. Apalagi saat ambil obat. Kami terus berusaha meningkatkan pelayanan farmasi lebih berkualitas,” katanya.
Sebelumnya pasien bisa menunggu obat bisa 1 hingga 2 jam, sekarang paling lama pasien menunggu di ruang apotik paling lama setengah jam saja. (*)
Editor : Edi Faisol