Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura akan melakukan pendataan kepada semua pemangkas rambut yang berwirausaha di daerah setempat.
“Mulai tahun ini kami lakukan karena kami baru selesai melakukan pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL),” kata Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N. Awi di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (13/2/19).
Menurut Awi, pendataan tersebut dilakukan karena tempat usaha pangkas rambut itu tumbuh dengan subur di Kota Jayapura, yang sebagian besar disinyalir tidak berizin.
“Ada beberapa aturan yang akan kami sosialisasikan kepada mereka menyangkut keamanan dan kenyamanan warga dalam mendapatkan layanan potong rambut,” katanya.
Misalnya masih dijumpai masih ada perokok yang mengisap rokoknya di tempat pangkas rambut, bahkan yang lebih parahnya, kapster atau pemangkas rambut yang melakukan aktivitasnya memotong rambut pelanggan sembari merokok, yang terdapat anak dibawah umur di situ.
Selain itu lanjut dia, banyak pemangkas rambut yang tidak mencuci tangan saat memangkas rambut, yang juga berpotensi berpenyakit sehingga dari sisi kesehatan tidak higienis.
“Tempat pangkas rambut harus ada wastafel. Masih ada tukang pangkas rambut begitu melayani pelanggan baru tidak mencuci pisau cukurnya,” ujarnya.
Belum lagi persoalan harga. Banyak sekali pemangkas rambut yang mematok harga tak wajar.
“Katakanlah orang dewasa sekali cukur rambut Rp40 ribu tapi untuk anak sekolah apakah itu sudah normal? terlalu mahal untuk ukuran anak sekolah,” ungkapnya.
Diakui Awi, hal-hal inilah yang nanti akan disosialisasikan sekaligus dilakukan diskusi kepada seluruh kapster terkait komponen pangkas rambut.
“Sebenarnya idealnya berapa sih sehingga anak sekolah membayar setara dengan orang dewasa yang membayar Rp40 ribu. Saya sudah minta teman-teman di Bidang Perdagangan selama 2019 mereka melakukan pendataan seluruh pangkas rambut di Kota Jayapura,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, seorang kapster di Entrop, Wahyu mengatakan, sangat menyambut baik upaya Pemerintah untuk mendata sejumlah rekan seprofesinya.
“Saya sangat setuju karena untuk menjamin kenyaman pelanggan. Kalau saya sebelum cukur rambut cuci tangan, dan pakai masker serta mengganti silet saya untuk satu kali cukur saja,” tuturnya.
Wahyu mengaku, tidak keberatan jika ada penentuan tarif harga asal sesuai dengan pengeluaran.
“Yang penting tidak memberatkan kami sebagai tukang cukur rambut karena dalam sehari saja kadang kami tidak dapat pelanggan. Belum lagi bayar sewa tempat, bayar listrik dan bayar tagihan air,” jelasnya. (*)
Editor : Edho Sinaga