Ada berkas tambahan yang diserahkan KPU ke DPR Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua KPU Papua, Adam Arisoi mengatakan, ada tambahan dalam berkas keaslian orang Papua bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Papua, yang diserahkan pihaknya ke DPR Papua (DPRP), Selasa (13/02/2018).

Menurutnya, berkas baru yang diserahkan pihaknya, memang bekas terbatas dan akan diverifikasi Majelis Rakyat Papua (MRP), namun pihaknya menambahkan beberapa berkas lain di dalamnya.

“Hanya ada tambahan berkas B1KWK, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, KTP bakal calon, serta jadwal tahapan. Harapnya segera diproses, dan itu pasti karena semua pihak sudah berkomitmen,” kata Adam usai penyerahan berkas di gedung DPR Papua.

Menurutnya, penundaan penetapan calon selama tujuh hari ke depan, membuat pihaknya melakukan perubahan jadwal. KPU memasukkan pemaparan visi dan misi calon yang akan dilakukan di DPRP.

“Tapi tidak masuk dalam jadwal nasional. Masuk dalam tahapan jadwal kampanye,” ujarnya.

Katanya, setelah berkas keaslian bakal calon diverifikasi MRP dan diserahkan kembali ke KPU, pihaknya akan melakukan penepatan calon, 20 Juni 2018, dilanjutkan pencabutan nomor urut, 21 Juni 2018.

“Setelah itu deklarasi pilkada damai, pemaparan visi misi, dan kampanye. Kami sudah koordinasi dengan DPRP,” ucapnya.

Ketua pansus pilgub DPRP, Thomas Sondegau mengatakan, setelah menerima berkas keaslian bakal calon, pihaknya akan langsung menyerahkan ke MRP, Selasa (14/02/2018).

“Saya pastikan kami kerja. Kami tidak akan tahan-tahan berkas itu. Satu dua hari bisa selesai,” kata Thomas.

Katanya, selama ini pansus DPRP bertahan pada pendiriannya karena berkas yang diserahkan KPU sebelumnya, dinilai belum lengkap. Selain itu, tulisan pada sampul berkas ditujukan kepada MRP, bukan DPRP.

“Kami bertahan karena berkas itu ditujukan ke MRP bukan DPRP. Selain itu hanya foto copy KTP dan biodata bakal pasangan calon, kesannya salah alamat,” ucapnya. (*)

Related posts

Leave a Reply