7 lulusan Kalabahu ikuti tes menjadi pemberi bantuan hukum LBH Papua

Sejumlah tujuh calon pemberi bantuan hukum LBH Papua menjalani tes tertulis di Jayapura, Rabu (12/2/2020). - Dok. LBH Papua
Sejumlah tujuh calon pemberi bantuan hukum LBH Papua menjalani tes tertulis di Jayapura, Rabu (12/2/2020). – Dok. LBH Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sejumlah tujuh lulusan Karya Latihan Bantuan Hukum atau Kalabahu di Lembaga Bantuan Hukum Papua mengikuti tes tertulis calon pemberi bantuan hukum yang berlangsung di Jayapura, Rabu (12/2/2020). Tes tertulis itu menjadi bagian dari proses pengkaderan pemberi bantuan hukum Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua.

Read More

Siaran pers LBH Papua menyatakan ketujuh calon pemberi bantuan hukum LBH Papua yang mengikuti tes tertulis pada Selasa adalah Alince Dawapa, Imanus Komba, Rulan Tiris, Yuliana Itlai, Demi Kalakmabin, Jeff Sangkek, Elsha Gracella S Rumi.  Mereka berasal dari dua gelombang Kalabahu, yaitu Kalabahu Periode Pertama 2020 dan Kalabahu Periode Kedua 2020.

Para peserta Kalabahu itu dididik untuk menjadi pemberi bantuan hukum yang akan bekerja secara sukarela bagi masyarakat miskin, marjinal dan buta hukum di papua. Kalahabu juga telah menjadi mekanisme kaderisasi pemberi bantuan hukum LBH Papua. Selain itu, Kalabahu juga mengembangkan pemahaman tentang Bantuan Hukum Struktural di Papua yang sarat dengan penyimpangan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

Siaran pers LBH Papua menyatakan ketujuh peserta tes tertulis nantinya akan menjalani tes wawancara untuk menjadi pemberi bantuan hukum LBH Papua. Tes wawancara itu akan dilakukan di Jayapura pada 15 Februari 2020.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply