Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat sedang menghadapai angka kematian tertinggi selama pandemi Covid-19. Tercatat dalam sehari ada 13 warga meninggal akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
“Sekarang pasien cepat sekali memburuk keadaannya, terus kemudian meninggal,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Deden Bonni Koswara, Minggu (20/6/2021)
Baca juga : Kematian COVID-19 meningkat, Papua wajib terapkan PPKM Mikro
Kasus kematian akibat covid-19 di Papua Barat meningkat
Kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Jayapura masih tinggi
Deden mengatakan pada hari Minggu kemarin terdapat 13 orang meninggal dunia akibat Covid dan menjadi yang terbanyak selama masa pandemi. Dengan bertambahnya 13 orang, maka sampai saat ini sudah 263 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Selain itu Deden menyebut banyak masyarakat yang menyembunyikan sakit mereka dan masih menganggap mereka sakit biasa, padahal ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Masyarakat juga ada yang menyembunyikan sakitnya karena takut ‘di-covid-kan’ atau menganggap sakit biasa,”kata Deden menambahkan.
Saat ini ada kecurigaan yang mengarah ke varian baru Covid-19, karena penyebaran begitu cepat dan bahkan membuat angka kematian meningkat. “Kecurigaan ada tapi tidak bisa langsung diambil kesimpulan, karena harus dilakukan pemeriksaan WGS,” katanya.
Sementara itu petugas di Makasar Sulawesi Selatan, petugas Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) membubarkan kerumunan pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di dalam hotel berbintang pada Senin (21/6/2021) dini hari.
Tak hanya berkerumun, pengelola THM juga melanggar jam operasional saat pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Mikro (PPKM) yang hanya mengizinkan kegiatan usaha sampai pukul 22.00 WITA, sehingga dikhawatirkan terjadinya penularan Covid-19 kemudian petugas langsung menutup paksa THM tersebut.
Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menekan laju penyebaran virus Corona dengan memberlakukan jam operasional bagi seluruh kegiatan masyarakat, tak terkecuali para pelaku usaha. Namun, masih ada pelaku usaha yang masih nekat melanggar jam operasional dan mengabaikan protokol kesehatan.
“Di Hotel Claro, kita temukan THM yang melanggar jam operasional dan ditemukan juga kerumunan pengunjung yang melampaui kapasitas ruangan,” kata Koordinator Satgas Raika Kota Makassar, Irwan.
Menurut Irwan, pengelola THM tersebut langsung diberi sanksi berupa teguran keras. “Sanksinya teguran keras, karena kerumunan pengunjungnya luar biasa dan ruangannya sempit. Makanya kita akan panggil pengelolanya untuk diperiksa,” katanya. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol