Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi, mengatakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Estimasi kami, per hari untuk retribusi parkir kendaraan bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta. Belum sewa gerobak, coolbox, meja, tempat usaha,” ujar Sibi di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (9/3/2020).
Namun dikatakan Sibi, pengelolaan retribusi parkir tidak dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura tapi dikelola Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Papua dan pihak-pihak luar yang melakukan pungutan.
“Kami terus berupaya, kalau bisa pengelolaan dibagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Sampai saat ini masih dilakukan kajian dan pedekatan, kalau untuk penyerahan aset belum,” ujar Sibi.
Diakui Sibi, antara Pemprov Papua dan Pemkot Jayapura selalu melakukan koordinasi secara intens terhadap pengelolaan TPI Hamadi.
“Sampai saat ini TPI Hamdi masih dilakukan renovasi. Kami juga belum tahu apakah setelah direnovasi diserahkan ke kota atau pengelolaan bersama,” ujar Sibi.
Salah satu penjual pakaian di TPI Hamadi, Anto, mengatakan setiap hari membayar Rp5 ribu untuk uang keamanan dan kebersihan.
“Tidak apa-apa. Dari pada tidak jualan. Saya bayar sama yang kelola pasar ini (TPI Hamadi). Kebersihan pasar dan keamanan selalu terjaga jadi aman kalau mau simpan pakaian,” jelas Anto.
Salah seorang pengendara mobil, Marthen, mengaku tidak keberatan jika mengeluarkan uang Rp2 ribu untuk retribusi parkir karena TPI Hamadi bersih dan kendaraanya aman. (*)
Editor: Dewi Wulandari