Papua No. 1 News Portal | Jubi
Surabaya, Jubi – Sebanyak 27 pegawai dan hakim di Pengadilan Agama (PA) Surabaya dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya layanan di pengadilan ditutup sementara hingga dua pekan ke depan. Sedangkan pegawai positif itu didapat setelah 116 orang, termasuk hakim menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR).
“Jadi tanggal 5 Agustus 2020 kami mendapatkan bantuan dari Ibu Wali Kota dan Dinkes Surabaya dilakukan swab massal PA dari jumlah 116 hasilnya tadi malam diumumkan bahwa ada 27 yang positif,” kata Panitera pengadilan agama Surabaya, Abdus Syakur Widodo Syakur, Kamis (13/8/2020).
Baca juga : Bupati Aceh Singkil dan istri positif Covid-19
Plt Walkot Medan positif Covid-19, layanan dibalai kota tetap berjalan
Anggota TNI reaktif dan positif Covid-19 di Deiyai dan Paniai
Tercatat dari total 27 yang positif, tujuh orang di antaranya adalah hakim, 19 pegawai, dan satu istri hakim. Mereka, kata Syakur, tak mengalami gejala apapun. Seluruhnya tampak sehat dan aktif.
Mereka yang positif itu sebelumnya juga sempat menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif. Namun dengan hasil tes swab ini membuat PA Surabaya makin waspada.
“Kami heran yang kami lihat malah aktif dan sehat, ternyata positif padahal selama ini sudah dilakukan rapid dan dinyatakan nonreaktif, tapi hasil swab positif,” ujar Abdus menambahkan.
Pengadilan Agama Surabaya sendiri telah menutup layanan secara terbatas sejak 5 Agustus 2020, sebelum hasil swab keluar. Dengan hasil itu, maka penutupan pun diperpanjang menjadi total dua pekan.
“Sebelum diketahui hasil swab, kami telah melakukan penutupan sementara, khususnya, di pendaftaran perkara dan sidang, sedangkan layanan terbatas kita lakukan dengan booking online,” katanya. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol