Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Internasional NGO’s Forum on Indonesia Development (INVID) menyelenggarakan kegiatan loka latih kabupaten/kota HAM bagi aparatur pemerintah daerah dan aktivis masyarakat sipil.
“Kegiatan ini berlangsung di Makassar dan diikuti 33 peserta dari 20 kabupaten/kota,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Hulung Hapsara, dalam siaran persnya, Kamis (22/8/2019).
Para peserta, imbuh Hapsara, adalah utusan dari Lanny Jaya, Jayapura, Sanggau, Banggai, Kubu Rayu, Pontianak (Renaksi), Sumba Barat, Sigi, Donggala, Aru, Manggarai Timur, Bogor, Semarang, Samosir, Kendari, Makassar, Medan, Bima, Humbang Hasudutan, dan Sikka.
Pelatihan ini mempelajari konsep HAM serta peran pemerintah daerah terhadap HAM, dan secara khusus membahas tentang kota HAM (Human Ringhts Cities).
Narasumber pada lokalatih ini antara lain Ketua Komnas HAM, Wakil Ketua Komnas HAM Perempuan , perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Bupati Jember, Bupati Manggarai Timur, perwakilan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan dari INFID.
Sebagai hasil loka latih adalah komitmen dan tersusunnya rencana kerja masing-masing kabupaten dan kota untuk menjadikan daerah sebagai kabupaten/kota HAM.
“Selama pelatihan peserta melakukan diskusi sebagai materi-materi HAM, Sustainable Develoment Goals (SDGs), pelayanan publik, serta peluang dan tantangan dalam mengimplementasikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di daerah. Pada akhir sesi pelatihan para peserta membuat rencana kerja bagi masing-masing daerah dan komitmen untuk menjadikan daerah mereka sebagai kabupaten/kota ramah HAM dan bersepakat untuk bekerja sama dengan membagun jaringan kerja untuk kabupaten/kota HAM,” jelas Beka Hulung Hapsara.
INFID dan Komnas HAM menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi dan komitmen semua peserta, baik dari pemerintah, kabupaten dan kota, maupun dari masyarakat sipil untuk bekerja sama merealisasikan rencana tindak lanjut melembagakan kabupaten/kota HAM.
“Pelaksanaan Human Ringhts Cities ini bisa dimulai dengan hal-hal yang ringan misalnya dengan menyusun dan menjalankan program HAM yang paling dibutuhkan oleh warga dan pemda memiliki sumber daya dan kapasitas untuk menjalankannya,” kata Mugiyanto, senior programm officer HAM dan Demokrasi INFID.
Mugiyanto menambahkan insiatif kabupaten dan kota HAM merupakan salah satu strategi untuk mengurangi aduan warga soal pelanggaran HAM.
“Aduan warga soal pelanggaran HAM oleh pemerintah kabupaten/kota yang setiap tahun selalu menempati peringkat ketiga sebagai lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM, ” ucapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari