Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Juru bicara Komite Aksi United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP Iche Murib menyatakan ULMWP konsisten menolak aneknisasi Papua oleh Indonesia pada 1 Mei 1963. ULMWP menyebut peringatan 1 Mei adalah peringatan dimulainya penjajahan rakyat Papua oleh Indonesia sejak 1 Mei 1963.
“Sebagai aneksasi, klaim Papua masuk dalam Indonesia tidak sah dan cacat hukum. Kami rakyat Papua menolak keras keberadaan Indonesia di Papua, sebab Indonesia sudah melanggar hukum internasional. ULMWP meminta agar Indonesia memenuhi hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi bagi West Papua,” kata Murib kepada Jubi melalui sambungan telepon, Rabu (1/4/2019).
Murib menyatakan hak penentuan nasib sendiri akan menjadi solusi demokratis atas konflik yang berkepanjangan di Papua. ”(Selasa ini) pembunuhan terhadap orang papua (terus terjadi). Ruang demokrasi di Papua dibungkam. (Orang asli Papua) termarjinalisasi secara ekonomi, dan banyak hal lainnya terjadi,” kata Murib.
Ketua Komite Akasi ULMWP Chirstian Dogopia menambahkan 1 Mei 1963 selalu diingat rakyat Papua sebagai awal pendudukan Papua oleh Indonesia. Penyerahan Papua oleh United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) kepada Pemerintah RI dilakukan tanpa melibatkan dan tanpa persetujuan orang Papua.
Dogopia menilai penyerahan Papua dari UNTEA kepada Indonesia sebagai awal penjajahan. “Maka ini murni penjajahan Indonesia terhadap West Papua,” katanya.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G