Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Masyarakat Telly mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah kampung setempat. Mereka dianggap tidak memedulikan nasib warga Kampung Telly yang saat ini berada di Jayapura.
“Ada 67 warga Telly di Kota Jayapura. Sejak pandemi Covid-19, kami sulit memenuhi kebutuhan hidup,” kata Banis Deal, Koordinator Forum Pemuda dan Masyarakat Kampung Telly di Jayapura.
Kampung Telly berada di Distrik Bime, Kabupaten Pengunungan Bintang, Papua. Sejumlah warga setempat tertahan sehabis mengunjungi anak-anak mereka yang bersekolah di Jayapura. Mereka tidak bisa kembali ke kampung halaman akibat penutupan jalur penerbangan penumpang di seluruh Papua.
Deal mengatakan Pemerintah Kampung Telly seharusnya bisa memanfaatkan dana desa untuk membantu warga mereka yang tertahan di Jayapura. Warga selama ini harus menumpang tinggal di rumah keluarga dengan kondisi serbaterbatas. Beberapa, di antara warga tersebut ada yang terserang malaria.
Deal melanjutkan bantuan tunai dari dana desa di kampung mereka selama ini tidak merata. Dari sekitar Rp400 juta, diduga hanya Rp sekitar Rp190 juta yang disalurkan kepada warga.
“Dana itu tidak dinikmati secara merata. Ada (keluarga) yang mendapat Rp900 ribu, tetapi ada juga hanya Rp500 ribu,” ungkapnya.
Kekecewaan serupa diutarakan Dotin Lepitalen. Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani, tersebut berharap pemerintah kampung mereka bertindak bijaksana. “Kejadian seperti ini tidak seharusnya terjadi. Apa yang menjadi hak masyarakat harus diberikan kepada masyarakat.”
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Pengunungan Bintang Akuino Uropmabin membenarkan bahwa ada permasalahan dalam pengelolaan dana desa di Kampung Telly. Dia mengaku mereka telah berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Jika mereka (aparat kampung) bikin begitu (melakukan pelanggaran), pencarian dana desa tahap berikutnya akan ditahan. Namun, mereka berdemo (berunjuk rasa) di kantor kami,” kata Uropmabin, mengonfirmasi Jubi melalui telepon. (*)
Editor: Aries Munandar