Warga Sulteng Tewas saat protes tambang, JATAM kecam respon polisi dan gubernur

ilustrasi topi polri papua
ILustrasi - IST

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi –  Jaringan Advokasi Tambang  atau JATAM mengecam respons Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi dan Gubernura setempat, terkait kasus penembakan hingga satu warga meninggal dunia saat demonstrasi menolak tambang emas. Pernyataan Kapolda hanya mendorong penegakan hukum terhadap personel tidak akan menyelesaikan masalah utama.

Read More

“Kapolda Sulteng tampak mencoba cuci tangan, seolah-olah, kejadian penembakan massa aksi hingga tewas itu hanya kesalahan personal terduga pelaku, bukan bagian dari masalah institusi yang tidak becus dalam menangani massa aksi,” tulis pernyataan JATAM, Senin, (14/2/2022).

Baca juga : Lubang bekas tambang di Kaltim tewaskan 40 warga didominasi anak
Demo di depan DPR RI front mahasiswa Papua tolak rencana tambang blok Wabu
Polisi menangkap warga penolak tambang

JATAM menyatakan masalah sebenarnya adalah izin tambang emas yang terbit tanpa sepengetahuan warga. Sedangkan Gubernur Sulteng yang berjanji menemui warga, namun tak menepati janji.

“Pernyataan Kapolda Sulteng yang akan memproses hukum massa aksi yang memblokir jalan umum, juga menunjukkan taktik kepolisian yang mencoba menghindar dari akar masalah sesungguhnya,” tulis pernyataan itu lebih lanjut.

Jaringan itu juga menilai respons Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang menyayangkan aksi unjuk rasa hanya terkesan menyudutkan warga. Sebab, dalam pernyataannya, Rusdy mengatakan bentrokan antara warga dengan pihak kepolisian tidak seharusnya terjadi. Gubernur Rusdy dinilai menggiring opini publik untuk mengamankan kepentingan dan nama baiknya sendiri.

“Padahal, pemblokiran jalan yang dilakukan massa aksi itu berangkat dari kebijakan pemerintah yang secara sepihak menerbitkan izin tambang, berikut janji gubernur Rusdy untuk bertemu dengan massa aksi yang tidak ditepati,”

Respons Kapolda dan Gubernur Sulteng seakan gagap membaca akar masalah. Menurutnya, Kapolda dan Gubernur Sulteng cenderung mengamankan kepentingan dan nama baik diri dan institusi, juga melempar kesalahan ke pihak warga.

JATAM mendesak Kapolri turun tangan menyelidiki terduga pelaku penembakan massa aksi sekaligus melakukan penegakan hukum yang tegas dan terbuka. “JATAM juga mendesak Menteri ESDM untuk segera mencabut izin tambang PT Trio Kencana,” tutup pernyataan resmi tersebut.

Tercatat warga Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu (12/02) melakukan aksi penolakan tambang PT Trio Kencana.

Warga yang melakukan aksi mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian. Massa aksi dibubarkan paksa, 59 orang ditangkap, dan satu orang tewas ditembak aparat kepolisian. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply